4. Cek Informasi Data Pemilik
Cara membedakan BPKB asli atau palsu juga bisa dilakukan dengan mencocokkan data pemilik dan data kendaraan. Pastikan nama pemilik, alamat, nomor polisi, serta spesifikasi kendaraan sesuai dengan STNK.
Jika terdapat kesalahan penulisan atau bekas koreksi, hal itu bisa menjadi tanda pemalsuan. Data yang tidak sinkron sebaiknya segera ditanyakan kepada penjual.
5. Lambang Korlantas Polri
BPKB asli memiliki lambang Korlantas Polri yang dicetak detail, tajam, dan tidak buram. Logo tersebut biasanya tampak presisi dengan warna yang merata.
Jika lambang terlihat blur atau bentuknya tidak simetris, pembeli perlu berhati-hati. Lambang resmi menjadi salah satu ciri yang sering diperiksa untuk mengetahui keaslian BPKB.
6. Pemilihan Bahan Kertas
Bahan kertas pada BPKB asli biasanya lebih tebal dan memiliki tekstur khusus. Kertasnya tidak mudah kusut atau robek, serta terlihat berkualitas dibanding kertas biasa.
Sementara itu, BPKB palsu sering memakai kertas tipis dengan tampilan kurang meyakinkan. Pengecekan ini dapat dilakukan dengan meraba dan memperhatikan warna serta ketebalan kertas.
7. Tinta dan Cap BPKB
Tinta pada BPKB asli terlihat solid, jelas, dan tidak mudah luntur. Cap atau stempel resmi juga tampak tegas serta tidak seperti hasil scan atau cetakan ulang.
Jika tinta mudah pudar, cap terlihat kabur, atau ada tanda manipulasi, maka dokumen tersebut patut dicurigai palsu. Pemeriksaan tinta dan cap penting untuk memastikan dokumen benar-benar diterbitkan secara resmi.
















































































































