NASIONAL
NASIONAL

Lika-liku Bonatua Mencari Kebenaran Ijazah Jokowi

Oleh:Erizal

PANJANG juga perjalanan Bonatua Silalahi dalam mendapatkan fotokopi legalisir ijazah Joko Widodo alias Jokowi yang dipergunakan sebagai syarat pendaftaran pencapresan di KPU pada saat Pilpres 2014 dan 2019. 

Pada Senin 9 Februari 2026, barulah KPU RI resmi menyerahkan dua fotokopi legalisir ijazah Jokowi itu kepada Bonatua Silalahi, secara legowo.

Bonatua Silalahi bercerita proses awal ia meminta fotokopi legalisir ijazah Jokowi ini dimulai sejak 3 Agustus 2025 lalu. 

Berarti, genap enam bulan, baru ia bisa menerima apa yang dimintanya itu. 

Itu pun belum dari KPU DKI Jakarta saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta dan KPU Solo saat Jokowi dua kali maju sebagai Walikota Solo.

Awalnya, ditolak mentah-mentah oleh KPU dengan terbitnya PKPU Nomor 731/2025 yang heroik itu, yang intinya melarang orang lain meminta ijazah orang lain karena alasan dokumen pribadi. 

Berita Lainnya:
Usai Diundang ke Istana, Ormas Islam Setuju Dukung Prabowo Gabung Board of Peace Bentukan Trump

Lalu, publik marah dan anggota DPR pun marah kepada KPU dan dipanggilah KPU RI oleh anggota Komisi II DPR mempertanyakan PKPU Nomor 731/2025 itu. 

Hari gini, KPU kok masih menerbitkan PKPU? Aneh tapi nyata.

Akhirnya PKPU Nomor 731/2025 itu dicabut dan KPU menyerahkan fotokopi legalisir ijazah Jokowi itu kepada Bonatua Silalahi, tapi ada sembilan item pula yang ditutup atau sengaja dikaburkan, termasuk tanggal lahir Jokowi. 

Benar-benar aneh bin ajaib kebijakan KPU ini. Artinya, fotokopi legalisir ijazah Jokowi itu nyaris tak ada gunanya lagi, karena semua sudah ditutup.

Maka Bonatua Silalahi meneruskan petualangannya mencari kebenaran terkait ijazah Jokowi ini dengan cara menggugatnya ke Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat. 

Sebanyak enam kali ia bersidang, akhirnya KIP Pusat memutuskan agar sembilan item yang ditutup atau dikaburkan KPU itu dibuka. 

Berita Lainnya:
Sosok PJ, Pria yang Tendang Kucing di Blora, Sudah 69 Tahun, Sebelumnya Angkuh Kini Terancam Bui

KPU masih bisa banding ke PTUN, tapi KPU memilih mengakhiri petualangan Bonatua Silalahi dengan cara menyerahkan seperti yang diinginkan.

Bonatua Silalahi sedikit membedakan (kejanggalan) dua fotokopi legalisir ijazah Jokowi yang diterimanya itu, tapi ia tak mau terlalu jauh, karena bukan ahlinya. 

Ia memilih akan memposting fotokopi legalisir ijazah Jokowi itu di akunnya dan mempersilakan para peneliti untuk menelitinya.

Bonatua Silalahi tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menjaga iklim demokrasi sampai saat ini. 

Berterima kasih juga kepada Ketua dan Anggota KIP Pusat, serta kepada Ketua dan Anggota KPU Pusat, yang tidak lagi melakukan banding ke PTUN. 

Silahkan publik yang menilai secara objektif.

Bonatua Silalahi layak diapresiasi dan diacungkan dua jempol atas usaha, kerja keras, dan kegigihannya dalam mengungkap kebenaran terkait ijazah Jokowi. 

image_print
1 2
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya