BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menetapkan Adik Kandung Irwandi Yusuf yaitu Muhammad Zaini alias Bang M Bin almarhum Yusuf sebagai tersangka pada 7 September 2022 dalam perkara dugaan penyelewengan anggaran Aceh World Solidarity Cup (AWSC) tahun 2017.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banda Aceh, Muharizal, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan tersangka Muhammad Zaini Alias Bang M dalam perkara AWSC 2017, dan dilanjutkan dengan penahanan oleh penyidik selama 20 hari kedepan di rumah tahanan (Rutan) Kajhu, Aceh Besar.
Muharizal mengatakan, penetapan Muhammad Zaini alias Bang M berdasarkan Surat Penetapan TersangkaNomor : Prin – 09/ L.1.10 /Fd.1/09/2022 karena diduga secara bersama-sama turut menikmati uang atau dana penyimpangan anggaran AWSC 2017 sebesar Rp 730.000.000.
“Sebagaimana fakta penyidikan dan/atau fakta persidangan dalam perkara atas nama terdakwa Moh Sa’adan Bin Abidin dan Simon Batara Siahaan anak Bangga Siahaan,” kata Muharizal dalam keterangan reeminya, Senin (19/9/2022).
Muharizal menyampaikan, berdasarkan fakta penyidikan Kegiatan Aceh World Solidarity Cup Tahun 2017 terselenggara dengan dana yang berasal dari APBA Perubahan Tahun 2017 pada Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Pemerintah Aceh sebesar Rp 3.809.400.000,00.
Selanjutnya, penerimaan langsung oleh panitia pelaksana (Panpel) yang bersumber dari Sponsorship, sumbangan pihak ketiga lainnya yang sah dan tidak mengikat, dan penjualan tiket sebesar Rp 5.436.036.000,00.
“Bahwa penyimpangan anggaran Aceh World Solidarity Cup (AWSC) Tahun 2017 mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 2.809.600.594, berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh ,” kata dia.
Bahwa terhadap tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 JO Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
“Bahwa tersangka Muhammad Zaini Alias Bang M Bin (Alm) Yusuf adalah Selaku Panitia AWSC Tahun 2017 tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” ujarnya.[]
































































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler