BANDA ACEH -Pergantian jabatan di internal Mahkamah Konstitusi antara Hakim Aswanto dengan Hakim Guntur Hamzah menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Pasalnya, pergantian jabatan hakim itu dilakukan secara mendadak dan disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan, pergantian jabatan hakim sama saja melakukan pemecatan secara sepihak.
“Pergantian itu sama dengan pemecatan. Jadi, Aswanto masa tugasnya itu kalau mengikuti UU lama, masih sampai bilang maret 2024. Jadi, masih satu tahun setengah lagi,” tegas Jimly kepada wartawan, Jumat (30/9).
Menurutnya, dengan undang-undang yang baru maka tugas yang seharusnya diselesaikan Aswanto sampai bulan Maret 2029. Dengan adanya penambahan tersebut, maka Hakim Aswanto tidak bisa diganti oleh parlemen maupun MK dan pemerintah karena bertentangan dengan UU.
“Dengan tindakan dari DPR RI kemarin, hasil kerja dari komisi III yang disahkan di paripurna itu sama dengan perwakilan rakyat Indonesia memecat hakim konstitusi bernama Prof Aswanto tanpa dasar dan melanggar prosedur hukum. Maka itu tidak sah,” tegasnya.
Atas dasar itu, Jimly meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan menangani permasalahan ini dengan tidak mengeluarkan keputusan presiden (Kepres) untuk pergantian jabatan Hakim Aswanto.
“Karena itu, presiden saya anjurkan tidak menanggapi dan tidak mengeluarkan Kepres untuk pemberhentian Hakim Aswanto dan apalagi mengangkat hakim penggantinya. Itu tidak sah. Itu bisa digugat di pengadilan TUN. Gampang sekali Kepres itu tidak sah,” katanya.
“Karena sudah tahu dasarnya tidak ada, prosedur dilangkahi dengan semena-mena, sewenang-wenang, maka jauh lebih baik bagi presiden tidak menerbitkan Kepres,” tutupnya.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler