BANDA ACEH -Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad yang bisa dikatakan legendaris selama masa kepemimpinannya, belakangan ini memfokuskan diri dalam mengupas kasus korupsi partai United Malays National Organization (UMNO) dibawah kepemimpinan Mantan PM Najib Razak era 2009-2018.
Membuka opininya terhadap kasus korupsi Najib, Mahathir katakan bahwa Malaysia bukanlah ‘Macan Asia’ yang seperti orang pikirkan.
“Bahkan kini Malaysia bukanlah bayangan dari dirinya yang lalu. Sekarang negara ini hanyalah negara kleptokrasi, yang dipimpin oleh para koruptor, untuk koruptor,” awal opininya yang di posting pada akun Facebook resminya pada Senin (25/4).
Ia melanjutkan opininya mengenai Najib ketika dirinya menjadi PM pada 2009.
“Ketika Najib berbicara bahwa ‘Cash is King’ itu dia benar-benar bermaksud mengatakan bahwa ‘Corruption is King’,” jelasnya.
Menuduh Najib melakukan korupsi besar, Mahathir mengatakan Modus Operandinya adalah: “Kalau korupsi, jangan sedikit, sekalian saja seabrek biar semua yang menantang akan tergiur dengan profitnya.”
“Bayangkan ketika seorang yang terbiasa mendapatkan ribuan ringgit tiba-tiba diberikan kesempatan untuk mendapatkan jutaan, saya yakin sedikit yang dapat menahan diri,” ujar Mahathir.
Ia kemudian menuturkan, meski Najib telah melakukan korupsi sebesar 42 miliar ringgit dengan dalih proyek Malaysia East Coast Railway dan jalur kereta cepat antar Malaysia – Singapura, para politisi UMNO tidak sama sekali komplain terhadapnya.
Perlu diketahui, baik Mahathir dan Najib merupakan anggota politik yang sama-sama berasal dari UMNO. Dimana Mahathir memegang jabatan sebagai ketua partai dari 1981 – 2003, dan Najib dari 2009- 2018, keduanya bersamaan dengan masa jabatan PM masing-masing.
Mahathir, yang tentunya memiliki track record lebih panjang dari Najib, mengatakan seluruh kasus korupsi Najib dimulai dari perusahaan BUMN ala- Malaysia miliknya, yakni 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dari situlah Mahathir menjelaskan bagaimana Najib dapat menganggari proyek-proyek ‘luar biasanya’, sebagaimana perusahaan tersebut dibolehkan secara hukum untuk meminjam 42 miliar Ringgit, yang pada waktu itu melebihi 52 persen dari Produk Domestrik Bruto (PDB) Malaysia.
52 persen PDB adalah batas dari jumlah yang dapat dipinjam pemerintahan Malaysia, sesuai dengan hukum parlemen dimasa itu. Kini batas dari hutang yang dapat dipinjam adalah 65 persen PDB, sesuai dengan amandemen 16 Desember 2021, akibat tanggapan Covid-19.
Kembali ke kasus Najib, Mahathir menjelaskan sebagian dari 42 miliar itu digunakan dalam proyek migas di Arab Saudi, sebagian disimpan ke bank di Kepulauan Karibea, sebagian ke bank Seychelles di Singapura, dan hebatnya mayoritas disimpan ke dalam rekening Najib di AmBank, salah satu bank terbesar di Malaysia.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler