BANDA ACEH – Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun tenaga kontrak Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menyampaikan ikrar serta menandatangani pakta integritas Ikrar Netralitas Pada Pemilu 2024.
Ikrar dan penandatanganan secara simbolis itu berlangsung dalam apel pagi rutin yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri pada Senin, 6 Maret 2023.
Kadisdik Aceh dalam sambutannya mengatakan, netralitas ASN secara tegas diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Pada pasal 2 disebutkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.
Netralitas yang dimaksud berarti, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Oleh karena itu, netralitas ASN dapat diartikan sebagai tindakan tidak melibatkan diri, atau ikut serta langsung memihak dan mengkampanyekan calon tertentu, baik secara aktif maupun pasif.
“Maka ikrar netralitas ASN yang digelar hari ini adalah salah satu andil pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pesta demokrasi, dengan menjaga para aparatur-nya tetap netral, tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik,” kata Alhudri.
Alhudri menuturkan, Indonesia saat ini sedang bersiap-siap menghadapi tahun politik atau pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang digelar serentak untuk memilih Presiden/Wakil Presiden serta para anggota legislatif di berbagai tingkatan.
Saat ini sebagian tahapan sedang bergulir, sesuai jadwal pemungutan suara berlangsung pada 14 Februari 2024. Tak lama setelahnya, akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk memilih gubernur, bupati/ wali kota di seluruh Indonesia.
“Dua agenda tersebut sangatlah penting untuk menentukan masa depan Indonesia selanjutnya. Hal ini mencerminkan demokrasi negara kita, serta membuktikan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan seluruh Rakyat Indonesia,” katanya.
Karena itu, katanya, berbagai kegiatan terkait Pemilu 2024 telah mulai terlihat saat ini. Partai-partai mulai berbenah memperkuat diri, lembaga penyelenggara dan pengawas menjalankan tahapan, dan pemerintah ambil bagian dalam Pemilu 2024 sesuai ketentuan undang-undang.
Pengalaman sebelumnya, kata Alhudri, banyak hal yang dapat menjerat ASN dalam setiap Pemilu, karena kewenangan ASN sangat rentan dipengaruhi oleh calon peserta Pemilu. Misalnya ada ASN yang dipaksa berpihak memberikan dukungan politik disertai tekanan dan intimidasi, ada juga yang diam-diam menggalang dukungan politik.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler