CALANG – Kabupaten Aceh Jaya termasuk salah satu Pemerintah Daerah di Aceh yang menerima Universal Health Coverage (UHC) dari Wapres RI K.H Ma’ruf Amin hari ini di Jakarta.
Seperti diketahui sebelumnya BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh membawahi 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Simeulue.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Meri Lestari mengungkapkan hingga 31 Desember 2022 terdapat 104 fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, terdiri dari 97 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 9 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).
Meri menyebut, untuk diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
Cakupan kesehatan semesta bukan hanya pencapaian jumlah orang yang dicakup oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Semua orang akan memiliki akses ke berbagai layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan, kapan dan dimana mereka membutuhkannya, tanpa kesulitan keuangan.
Kini cita-cita Program JKN ini, dalam mencapai cakupan kesehatan universal sudah mulai nyata dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, ujarnya.
“Di Kabupaten Aceh Jaya terdapat 14 FKTP yang terdiri dari 12 puskesmas, 1 klinik TNI/POLRI dan 1 Dokter Praktik Perorangan (DPP), juga terdapat 1 FKRTL yang bekerjasama untuk melayani peserta JKN”, ungkap Meri.
lebih lanjut Meri menyampaikan, hingga Desember 2022 realisasi biaya pelayanan kesehatan di FKTP sebesar Rp. 8.824.120.299 dan FKRTL sebesar Rp. 33.348.427.178 pada Kabupaten Aceh Jaya.
Selain itu, untuk mengakses layanan Program JKN, peserta dapat memanfaatkan digitalisasi seperti PANDAWA (pelayanan administrasi melalui whatsapps) yang dapat diakses oleh peserta melalui nomor 08118165165, Chika (Chat Assistant JKN) yang juga diakses melalui beberapa aplikasi media sosial BPJS seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI.
Bisa juga melalui aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400 dan Mobile JKN yang dapat diunduh pada playstore/Appstore.
Peserta JKN juga dapat memperoleh informasi dan pengaduan melalui petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PPIP) yang berada di puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Sejak tahun 2014, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk membentuk suatu sistem jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia. Aceh menjadi provinsi pertama yang UHC di Indonesia serta komitmen kabupaten Aceh Jaya dalam penyelenggaraan program JKN.















































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler