NASIONAL
NASIONAL

Cerita Sedih Kegagalan Food Estate di Sumut: 80 Persen Lahan Kini Terlantar

BANDA ACEH – Direktur Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Delima Silalahi, menyebutkan masih rutin mengunjungi lokasi food estate di wilayah Sumatera Utara. Dari temuan di lapangan, ujar Delima, program food estate di sana dia anggap gagal.Seperti food estate di kawasan food estate Kabupaten Humbang Hasundutan. Saat dia datang ke Desa Siria-Ria, Kecamatan Pollung yang menjadi wilayah food estate, kondisinya menyedihkan.

 “Kondisinya, menurut kami gagal karena dari penanam pertama 215 hektare. Sekarang yang dikelola hanya sekitar 10 persen atau 20 hektare,” ungkapnya. Artinya, sekitar 80 hingga 90 persen lahan food estate itu terlantar. Ratusan hektare lahan tidak terurus, kata Delima, kini ditumbuhi ilalang liar.

Untuk sebagian kecil lahan yang masih ditanami, menurut Delima, statusnya kondisinya beragam. “Ada petani yang menanam dengan modal sendiri, ada juga yang bermitra dengan perusahaan,” kata dia.

Berita Lainnya:
Said Didu Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo, Singgung Banyak Isu Sensitif

Lahan yang memakai skema dengan perusahaan, kata Delima, warga menggandeng perusahaan Taipei Economic and Trade Office (TETO). Luas lahan yang berkontrak perusahaan asal Taiwan itu sekitar 12,5 hektare. “Tapi ini belum menanam, masih kontrak dengan status sewa-menyewa,” kata dia.

Untuk sistem sewa menyewa, kata Delima, salah satu yang masih bertahan yakni PT Champ yang mengelola sekitar 5 hektare lahan food estate. Ada juga lahan kentang, menurut Delima, yang bekerja sama PT Indofood yang luasnya hanya beberapa hektare. Perusahaan lain yang tidak tahan dengan kondisi di sana sudah jauh hari pergi. “Ada juga perusahaan yang sudah pergi, seperti PT Parna Raya.”

Sistem kemitraan dengan perusahaan, kata Delima, berdasarkan pengakuan warga tidak menguntungkan secara ekonomis. Menurut dia, warga mengeluhkan tentang transparansi kontrak. Ia menjelaskan warga tidak mendapat informasi yang akurat tentang hasil panen. “Menurut masyarakat, perusahaan tidak melaporkan berapa hasilnya, selalu mengatakan rugi,” ujar perempuan menerima penghargaan Goldman Environmental Prize 2023 ini.

Berita Lainnya:
Buntut Salinan Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik, Relawan Sebut Tak Ada Pengaruhnya, Bonatua Belum Puas

Apalagi, kata Delima, petani yang mengambil bibit untuk penanaman kembali harus membeli ulang dari perusahaan. Petani mengeluh karena bibit itu bakal terhitung sebagai utang. “Mereka bilang masa dari lahan kami sendiri, kami harus beli bibit. Ada penyusunan kontrak yang tidak transparan di awal, sehingga ketika itu berlakukan itu menurut masyarakat itu merugikan mereka,” ungkapnya.

Delima mengenang kegagalan food estate bermula dari perencanaan yang buruk. Ketika tahun 2020, sertifikasi tanah bagi 80 pemilik lahan tidak melalui persiapan yang matang. 

image_print
1 2 3
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan
A

Tabrani Yunis

18 Feb 2026

Kelas Afirmasi Masih Perlu
A

Novita Sari Yahya

17 Feb 2026

Percakapan Sunyi di Ambang Kekuasaan

Reaksi

Berita Lainnya