Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Ada Mobil TNI AD di TKP Pabrik Uang Palsu Rp22 Miliar, Ternyata Ini Peran dari Sang Pemilik…

BANDA ACEH  – Polda Metro Jaya menggerebek pabrik uang palsu Rp22 miliar berkedok kantor aku tas publik di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. 

Saat dilakukan penggerebekan terdapat satu unit mobil berpelat nomor dinas TNI AD tengah terparkir di lokasi. Mobil tersebut berjenis Toyota Hilux warna hijau berpelat dinas TNI 75345-03.

 Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra pun angkat bicara terkait temuan mobil berpelat nomor dinas TNI tersebut. 

 “Kami izin menyampaikan bahwa benar adanya (mobil itu di lokasi),” kata Deki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya dikutip pada Sabtu (22/6/2024). 

Deki menuturkan mobil berpelat dinas TNI didapati tengah digunakan oleh tersangka FF. Menurutnya FF meminjam mobil berpelat dinas tersebut dari keluarganya yang merupakan anggota TNI. “Itu dipinjam (tersangka FF-red) untuk bertamu, dan (anggota keluarga-red) tidak tahu untuk apa,” ungkapnya. 

Berita Lainnya:
Donald Trump Klaim Iran Menyerah usai Minta Maaf ke Negara Tetangga

Deki menjelaskan mobil itu terdaftar dalam Kepala Perlahan Kodam Jaya (Kapaldam Jaya) selaku pihak yang berhak mengeluarkan pelat dinas di Paldam Jaya. Menurutnya mobil berpelat dinas itu terdaftar sejak Tahun 2020 dengan masa berlaku yang telah habis pada Tahun 2021.

 “Akan tetapi pemiliknya adalah Kolonel CHB yang sudah pensiun bapak R Djarot, sudah pensiun tahun 2021,” ucap Deki. “Yang paling terakhir, beliau berada di wilayah Jawa Barat dan mobil tersebut berada di TKP (Kembangan) dipinjam dari keluarga salah satu tersangka, diparkirkan di garasi di samping tempat TKP,” sambungnya. 

Peran Tersangka Sindikat Pabrik Uang Palsu di Jakarta Barat Terbongkar, Ada Pemodal Hingga Pemesan Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kasus pabrik uang palsu senilai Rp22 miliar yang bermarkas di kantor akuntan publik kawasan Srengseng, Jakarta Barat. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan terdapat empat orang tersangka dari kasus pabrik uang palsu tersebut masing-masing berinisial M alias Mul, FF, YS alias Ustad, MDCF. 

Berita Lainnya:
Penyiram Aktivis KontraS Versi TNI Beda, Ini Kata Polisi

Tak hanya itu, pihaknya turut menetapkan tiga orang yang masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut yakni A, I, dan P.

 “Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa sindikat ini beroperasi mulai bulan April (2024) sampai dengan kemarin ketangkap,” kata Wira dalam konferensi persnya dikutip pada Sabtu (22/6/2024). 

Wira menjelaskan awal.mula sindikat pabrik uang palsu itu dimulai dari pelaku M yang berperan sebagai pemodal. 

Menurutnya M mengeluarkan dana senilai Rp300 juta untuk mendanai peralatan produksi uang palsu tersebut. “Diawali pada bulan April 2024, tersangka M membeli peralatan untuk memproduksi uang palsu yang selanjutnya disimpan di gudang daerah Gunung Putri,” ungkap Wira. 

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya