Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor Memeras Rakyat

BANDA ACEH -Kewajiban asuransi untuk kendaraan bermotor dinilai sebagai pemerasan oleh pemerintah kepada rakyat.

Kebijakan itu dinilai tidak tepat dan tidak relevan, di tengah situasi ekonomi yang serba sulit saat ini.

“Pemerintah seolah memeras masyarakat dengan kebijakan yang tidak rasional dengan kondisi yang terjadi saat ini,” kata analis Politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (21/7).

Berita Lainnya:
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terseret OTT KPK, Dijerat Pasal Langka Konflik Kepentingan

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion itu mengaku prihatin terhadap pemerintah yang mengeluarkan kebijakan di luar nalar dan selalu membebani rakyat itu.

“Sejauh ini pemerintah sudah banyak mengeluarkan kebijakan yang membebani publik, setelah peningkatan pajak, lalu wajib asuransi kendaraan, tentu ini sangat memprihatinkan,” katanya.

Berita Lainnya:
Kapolda: Bripda Dirja Dijemput Saat Shalat Subuh Lalu Dipukuli Hingga Tewas

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan asuransi third party liability (TPL) yang diwajibkan untuk kendaraan bermotor mulai 2025.

Asuransi TPL sendiri merupakan produk ganti rugi terhadap pihak ketiga yang dirugikan akibat kecelakaan kendaraan yang terdaftar di asuransi

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya