Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Anak Buah Cak Imin ke Yaqut: Muktamar PKB yang Sah di Bali; Kalau Ada yang Mengaku, Kami Sapu!

BANDA ACEH – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengurus Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 ketimbang menyatakan sah ada muktamar ulang PKB.”Sudahlah jangan banyak komentar yang bukan urusannya. Urus saja Pansus Haji, yang membuat kecewa ribuan haji yang bertahun-tahun telah mengantre,” kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid dilansir dari ANTARA di Jakarta, Selasa, 3 September 2024.

Menurut dia, pernyataan Menag mengenai muktamar ulang sah merupakan hal yang ngawur, tidak paham hukum maupun etika agama.

Diungkapkan pula bahwa DPP PKB periode 2024—2029 hasil Muktamar Bali pada tanggal 24—25 Agustus lalu sudah didaftarkan. Bahkan, mendapatkan surat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Supratman Andi Agtas sehingga sudah tercatat dalam Berita Negara.

Berita Lainnya:
Anggota Damkar Depok Diteror Usai Bikin Konten soal Helm, Diduga Sindir Kasus Brimob Aniaya Pelajar

“Maka, PKB yang legal adalah DPP PKB hasil Muktamar Bali, tidak ada yang lain. Kalau ada yang mengaku, kami sapu,” ujarnya.

Jazilul mengatakan bahwa pada hari Sabtu (31/8) pukul 15.30 WIB DPP PKB hasil Muktamar Bali sudah melakukan rapat perdana bersama Ketua Umum DPP PKB 2024—2029 Muhaimin Iskandar dan Ketua Dewan Syura DPP PKB 2024—2029 Ma’ruf Amin.

Berita Lainnya:
Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Pertemuan tersebut, kata dia, menandai kerja pengurus DPP PKB hasil Muktamar Bali telah dimulai untuk kejayaan partainya.

“Jadi, semuanya sudah selesai. DPP PKB 2024—2029 hasil Muktamar Bali sudah legal, clear and clean, dan langsung tancap gas bekerja,” jelasnya.

Sebelumnya, Menag menilai sah-sah saja jika ada muktamar ulang PKB di Jakarta meskipun sebelumnya telah dilaksanakan Muktamar PKB di Bali.

“Saya tidak menggagas soal itu. Akan tetapi, saya kira soal mau ada muktamar lagi, boleh-boleh saja,” kata Yaqut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya