BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 6.820.000.000 atau Rp 6,8 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Barang bukti itu diamankan setelah KPK mengamankan sembilan orang di wilayah Kota Pekanbaru, Riau dan Jakarta, pada Senin (2/12).”Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total
sekitar Rp 6.820.000.000,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12) dini hari.
Dalam operasi senyap itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt. Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru Novin Karmila.
Ghufron menjelaskan, barang bukti uang senilai Rp 6,8 miliar itu diamankan setelah pihaknya mengamankan sembilan orang. Menurutnya, tim penindakan KPK pertama kali mengamankan Plt. Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru Novin Karmila bersama dengan sopirnya, DM di Kota Pekanbaru, pada Senin (2/12) sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurutnya, dari tangan Novin diamankan uang senilai Rp 1 miliar yang terseimpan di dalam sebuah tas. Selanjutnya, tim penindakan KPK mengamankan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa bersama dua ajudannya berinisial NAT dan MRM. Saat itu, penyidik juga mengamankan barang bukti senilai Rp 1.390.000.000.
“Pada sekitar pukul 20.30, RM meminta istrinya yaitu AOA untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp 2 miliar dalam tas kepada Tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta,” ungkap Ghufron.
Kemudian sekitar pukul 20.32, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution diamankan di rumah pribadinya di Kota Pekanbaru. Tim KPK juga mengamankan uang tunai kurang lebih
sejumlah Rp 830 juga di rumahnya, yang diduga diterima dari Novin Karmila.
Berdasarkan pengakuan Indra Pomi, lanjut Ghufron, secara keseluruhan uang yang diterimanya dari Novin Karmila
sejumlah Rp 1 miliar, namun sebesar Rp 150 juta sudah diberikan Indra Pomi kepada Kadishub Kota Pekanbaru berinisial YL dan Rp 20 juta kepada wartawan.
Tim penindakan KPK sekitar pukul 21.00 WIB mengamankan anak dari Novin Karmila berinisial NRP di Kos Casa Tebet Mas Indah. KPK menyebut, pada rekening NRP terdapat saldo di rekening miliknya sebesar Rp 375.467.141. Diduga senilai Rp 300 juta pada rekening tersebut berasal dari setoran tunai yang dilakukan oleh RS atas perintah NK pada 2 Desember 2024.































































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler