NASIONAL
NASIONAL

KPK Amankan Barang Bukti Uang Rp 6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 6.820.000.000 atau Rp 6,8 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Barang bukti itu diamankan setelah KPK mengamankan sembilan orang di wilayah Kota Pekanbaru, Riau dan Jakarta, pada Senin (2/12).”Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total 

sekitar Rp 6.820.000.000,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12) dini hari.

 

Dalam operasi senyap itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt. Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru Novin Karmila.

Berita Lainnya:
Prabowo Targetkan Penerima MBG Tembus 82,3 Juta Orang Sebelum Akhir Tahun 2026

 

Ghufron menjelaskan, barang bukti uang senilai Rp 6,8 miliar itu diamankan setelah pihaknya mengamankan sembilan orang. Menurutnya, tim penindakan KPK pertama kali mengamankan Plt. Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru Novin Karmila bersama dengan sopirnya, DM di Kota Pekanbaru, pada Senin (2/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Menurutnya, dari tangan Novin diamankan uang senilai Rp 1 miliar yang terseimpan di dalam sebuah tas. Selanjutnya, tim penindakan KPK mengamankan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa bersama dua ajudannya berinisial NAT dan MRM. Saat itu, penyidik juga mengamankan barang bukti senilai Rp 1.390.000.000.

 

“Pada sekitar pukul 20.30, RM meminta istrinya yaitu AOA untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp 2 miliar dalam tas kepada Tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta,” ungkap Ghufron.

 

Kemudian sekitar pukul 20.32, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution diamankan di rumah pribadinya di Kota Pekanbaru. Tim KPK juga mengamankan uang tunai kurang lebih 

Berita Lainnya:
Idrus Marham Bela Prabowo soal Pembangunan Gedung MUI

sejumlah Rp 830 juga di rumahnya, yang diduga diterima dari Novin Karmila.

 

Berdasarkan pengakuan Indra Pomi, lanjut Ghufron, secara keseluruhan uang yang diterimanya dari Novin Karmila

sejumlah Rp 1 miliar, namun sebesar Rp 150 juta sudah diberikan Indra Pomi kepada Kadishub Kota Pekanbaru berinisial YL dan Rp 20 juta kepada wartawan.

 

Tim penindakan KPK sekitar pukul 21.00 WIB mengamankan anak dari Novin Karmila berinisial NRP di Kos Casa Tebet Mas Indah. KPK menyebut, pada rekening NRP terdapat saldo di rekening miliknya sebesar Rp 375.467.141. Diduga senilai Rp 300 juta pada rekening tersebut berasal dari setoran tunai yang dilakukan oleh RS atas perintah NK pada 2 Desember 2024.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan
A

Tabrani Yunis

12 Feb 2026

Gamang
A

Redaksi

12 Feb 2026

The End of Ideology
A

Siti Hajar

11 Feb 2026

Konstitusi dan Air Mata Anak Negeri
A

Redaksi

11 Feb 2026

MBG vs Guru Honorer

Reaksi

Berita Lainnya