BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) secara alngsung sebaiknya dihapus, diganti dengan sistem baru.
Sistem baru yang dimaksud adalah pilkada diserahkan kepada DPRD.
Sebab, menurut Presiden Prabowo, penyelenggaraan pilkada langsung menyedot anggaran yang luar biasa besar.
Terkait hal itu, pakar hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambut positif.
Namun, Mahfud MD menekankan bahwa pilkada oleh DPRD masih perlu dibahas lebih lanjut.
Hal itu disampaikan Mahfud usai menjadi keynote speaker dalam seminar nasional “Refleksi Penegakan Hukum Tahun 2024: Catatan, Evaluasi, dan Rekomendasi ke Depannya”, di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km 14,5, Kabupaten Sleman, Jumat (13/12/2024).
“Menurut saya, itu bagus dalam arti untuk mengevaluasi lagi, apakah harus kembali ke DPR atau tidak, kita bicarakan,” ujarnya.
Mahfud MD sepakat dengan Presiden Prabowo bahwa biaya pemilihan kepala daerah saat ini kian membengkak.
Selain itu, pemilihan kepala daerah juga makin jorok.
“Tapi, harus dievaluasi karena yang sekarang ini selain mahal, juga jorok yang sekarang terjadi ini,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD pernah disetujui oleh DPR RI pada tahun 2014, namun hanya bertahan selama dua hari sebelum dicabut.
“Dulu kan sudah pernah, disetujui lalu Pak SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) hanya dua hari berlaku, dicabut lagi oleh Pak SBY di tahun 2014,” tuturnya.
Mahfud MD merujuk pada Undang-undang No 22 Tahun 2014 tentang Pilkada, yang dikeluarkan pada 29 September 2014 dan dicabut pada 2 Oktober 2014.
“Tetapi pada tanggal 2 Oktober dicabut lagi hanya dua hari, karena pertimbangan Politik yang panas pada waktu itu,” katanya.
“Kalau sekarang mau didiskusikan lagi ya diskusikan saja,” ujar Mahfud.
Mengenai kekhawatiran bahwa pemilihan calon kepala daerah oleh DPRD dapat dianggap sebagai kemunduran demokrasi, Mahfud MD menyatakan bahwa hal tersebut bisa didiskusikan lebih lanjut.
“Nantilah didiskusikan, demokrasinya kayak apa yang mau kita bangun,” pungkasnya.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menilai usul Prabowo merupakan dinamika yang wajar pasca-Pilkada 2024.
“Diskusi atau diskursus seputar idealitas Pilkada, usulan di (dipilih) DPRD dan seterusnya sebagaimana juga diskursus seputar refleksi atas partisipasi yang memang turun meskipun masih dalam 70 persen. Ini kan dinamika pasca Pilkada,” ujar Afif dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
















































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler