BANDA ACEH – Konflik hukum yang melibatkan seorang warga Desa Geulumpang Sulu, Kecamatan Krueng Geukuh, Aceh Utara, kembali memicu perhatian publik.
Seorang pria yang akrab disapa Pak Cik diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh oknum TNI dari Kesatuan Serka Ay CS.
Insiden yang terjadi sejak 30 Desember 2024 ini telah menimbulkan kekhawatiran mengenai integritas hukum dan kedamaian di Aceh.
Pihak keluarga mengungkapkan bahwa pelaku, yang mengaku sebagai anggota kepolisian, menculik Pak Cik sebelum meninggalkannya di hutan dalam kondisi tak sadarkan diri dengan luka-luka serius di tubuhnya.
Dugaan lainnya, pelaku sempat meminta tebusan sebesar Rp30 juta kepada keluarga korban.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Lhokseumawe untuk mendapatkan kepastian hukum.
Ketua KPA Luwa Nanggroe: Jangan Nodai Kedamaian Aceh
Ketua KPA Luwa Nanggroe, Teuku Emi Syamsyumi, atau yang dikenal dengan Abu Salam, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini.
Dalam pernyataannya, ia meminta semua pihak, termasuk aparatur negara, untuk menjaga integritas dan menghormati kedamaian yang telah menjadi hasil kesepakatan bersama.
“Kedamaian Aceh adalah hasil perjuangan panjang dan tidak boleh dirusak oleh tindakan yang melanggar hukum. Aparatur negara, termasuk TNI, harus menjadi contoh dalam menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat,” ujar Abu Salam dalam keterangannya pada Selasa (31/12/2024).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) atas langkah cepat dalam merespons kasus ini.
Abu Salam berharap, proses hukum dapat dilakukan secara transparan untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat.
Menjaga Kepercayaan Publik
Abu Salam menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam sistem hukum yang berkeadilan.
“Keadilan harus ditegakkan sesuai hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, terutama di Aceh yang telah lama merasakan manfaat dari perdamaian pasca-MoU Helsinki,” lanjutnya.
Harapan untuk Penegakan Hukum
Abu Salam mengingatkan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menyelesaikan kasus ini.
Menurutnya, langkah tegas dan transparan diperlukan agar insiden serupa tidak terulang.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal korban, tetapi juga tentang menjaga kredibilitas institusi negara,” tegasnya.
Konteks Kedamaian Aceh
Kedamaian Aceh pasca-MoU Helsinki dianggap sebagai salah satu pencapaian besar yang menjadi simbol keberhasilan rekonsiliasi antara masyarakat Aceh dan pemerintah pusat.
















































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler