OPINI
OPINI

Peran Negara dalam Menjaga Kestabilan Pasokan LPG di Tengah Kelangkaan

Penulis: Hanny N

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menata mata rantai penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) khususnya untuk jenis bersubsidi yakni LPG 3 Kg. Dengan penataan ini, penyaluran LPG 3 Kg ini dinilai bisa tepat sasaran.

Yang akan ditata salah satunya adalah mendorong pengecer atau penjual LPG 3 Kg menjadi pangkalan resmi milik PT Pertamina (Persero). Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung.

Kelangkaan LPG kembali dikeluhkan oleh masyarakat di berbagai daerah. Gas melon bersubsidi yang menjadi kebutuhan pokok rumah tangga dan pelaku usaha kecil ini sulit didapat, bahkan jika tersedia, harganya melonjak jauh dari harga eceran tertinggi (HET). Salah satu penyebab utamanya adalah perubahan sistem distribusi LPG yang kini mewajibkan pengecer beralih menjadi pangkalan resmi agar bisa mendapatkan stok gas melon untuk dijual. Kebijakan ini tentu menyulitkan banyak pengecer kecil yang selama ini bergantung pada penjualan LPG untuk mata pencaharian mereka. Alih-alih memberikan solusi, kebijakan ini justru memperbesar peluang bisnis bagi pemilik pangkalan dan mematikan usaha pengecer kecil. Akibatnya, akses masyarakat terhadap LPG semakin terbatas.

Berita Lainnya:
Partai Gerakan Rakyat Belum Sah, tapi Sudah Punya Capres

Masalah distribusi LPG ini bukan kali pertama terjadi. Setiap tahun, isu serupa selalu muncul dengan pola yang hampir sama: LPG sulit didapat, harga meroket, dan rakyat yang menjadi korban. Pemerintah berdalih bahwa kebijakan distribusi baru bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, tetapi kenyataannya justru menciptakan monopoli terselubung yang menguntungkan segelintir pihak. Dalam sistem kapitalisme, kondisi ini bukan sesuatu yang mengejutkan. Sistem ini memang memberi kemudahan bagi para pemilik modal besar untuk menguasai pasar, dari bahan baku hingga barang jadi, sementara kelompok kecil atau masyarakat biasa harus berjuang lebih keras untuk sekadar bertahan.

Kapitalisme dan Liberalisasi Energi

Kelangkaan LPG dan kesulitan distribusi adalah bagian dari konsekuensi liberalisasi energi yang diterapkan dalam sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, sumber daya alam, termasuk migas, dipandang sebagai komoditas yang bisa dikelola oleh pihak swasta dengan dalih efisiensi dan investasi. Negara hanya bertindak sebagai regulator yang mengatur distribusi tanpa benar-benar memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bagi seluruh rakyat. Akibatnya, sektor energi pun dikuasai oleh korporasi besar yang mengejar keuntungan maksimal.

Berita Lainnya:
Menunggu Video Monolog Rektor UGM terkait Dua Ijazah Beda Jauh

Padahal, LPG adalah kebutuhan vital yang seharusnya bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. Namun, karena sistem ekonomi yang lebih berpihak pada pemodal, rakyat justru dipaksa menghadapi harga yang fluktuatif dan distribusi yang tidak merata. Pemerintah seolah lepas tangan dengan hanya mengatur distribusi tanpa benar-benar menjamin ketersediaannya secara merata. Inilah salah satu kelemahan mendasar sistem kapitalisme: negara hanya bertindak sebagai fasilitator kepentingan bisnis, bukan sebagai pelayan rakyat.

Negara Tidak Boleh Melepas Pengelolaan Migas

Dalam sistem kapitalisme, pengelolaan sumber daya alam cenderung diberikan kepada swasta dengan dalih bahwa mereka lebih efisien dan memiliki modal yang cukup untuk mengelolanya. Namun, kenyataannya, kebijakan ini justru menyebabkan ketimpangan dan ketergantungan rakyat pada pihak swasta. Padahal, sumber daya alam seperti minyak dan gas adalah milik rakyat yang seharusnya dikelola negara untuk kepentingan bersama, bukan untuk keuntungan segelintir pihak.

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya