BANDA ACEH – Sejumlah warga di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang memggelar aksi long march di Jalan Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Jumat, 14 Februari 2025.Aksi ini sebagai bentuk penyampaian pendapat masyarakat setempat kepada pihak Bareskrim Polri untuk sesegera mungkin mengusut tuntas kasus munculnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifkat Hak Milik (SHM) di area pagar laut, dan menangkap Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip.
Menggunakan kaus berwarna putih dengan tulisan ‘Gerakan Tangkap Kades Arsin’, para warga yang terdiri dari pemuda, orangtua hingga lanjut usia (lansia) melakukan aksi jalan bersama dan membawa spanduk yang berisi beberapa tuntutan.
Salah satu pendemo, Aman Rizal warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang mengatakan, terdapat 6 tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut, salah satunya meminta Kades Kohod Arsin, untuk koperatif dan tidak bersembunyi.
“Di sini kami mengimbau kepada saudara Arsin untuk kooperatif untuk tidak bersembunyi dan atau melarikan diri dari tanggung jawab. Serta, kami juga meminta warga lainnya kooperatif untuk bantu pihak kepolisian menangkap Arsin dalam mempertanggungjawabkan perbuatan dia,” ujarnya.
Lalu, ia juga meminta Bareskrim Polri untuk tetap profesional demi menjaga citra Polri dan menjalankan instruksi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam kasus pagar laut, untuk mengusut tuntas seluruh pelaku.
“Kami juga minta kepada para pelaku untuk tidak melakukan upaya-upaya dalam melepaskan tanggung jawab dalam peristiwa pagar laut. Dan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut rembuk dalam memberikan informasi apabila keberadaan saudara Arsin, gerakan ini adalah gerakan antisipasi adanya upaya melarikan diri dari saksi kunci saudara Arsin dan sekaligus untuk membantu penyidik Mabes Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah kantor hingga rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, diduga terkait kasus pemalsuan dokumen Sertfikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.
Selain itu, penyidik turut menyita barang bukti dokumen pendukung yang diduga digunakan untuk membantu pemalsuan dokumen.
Sumber: Media































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler