NASIONAL
NASIONAL

KPK Bakal Panggil Anggota DPR Penerima Fee Proyek e-KTP, Termasuk Ganjar

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah anggota DPR yang diduga menerima komitmen fee proyek e-KTP, termasuk mantan Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo.Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa sebelum pemanggilan dilakukan, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami bukti dari hasil pemeriksaan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong (AN).

“Beberapa anggota legislatif kenapa belum diperiksa gitu kan ya. Justru kami sedang memanggil kembali saudara AN dan lainnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan-keterangan,” kata Asep kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Asep meminta seluruh pihak bersabar menunggu kabar lebih lanjut terkait pemanggilan anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Tinggal ditunggu saja nanti kelanjutannya. Bukti-bukti dan keterangan yang ada tentu akan kita tindak lanjuti dari Saudara AN,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Musda Golkar Sumut di Medan Diwarnai Kericuhan, Massa Mengamuk Bawa Kayu

Sebelumnya, penyidik KPK telah mencecar Andi Narogong terkait komitmen fee dari Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos, serta perusahaan konsorsium kepada anggota DPR dalam proyek e-KTP.

Konsorsium yang memenangkan lelang proyek e-KTP diketahui adalah Konsorsium PNRI, yang terdiri dari beberapa perusahaan, yaitu Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Arthapura.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Andi Narogong menyoroti aliran dana dari Tannos dan konsorsium kepada anggota DPR.

“Hasil Riksa AA: Komitmen fee dari Tannos dan konsorsium ke anggota DPR,” kata Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Namun, Tessa enggan mengungkapkan besaran fee yang diberikan Tannos dan pihak lainnya kepada anggota DPR. Ia juga tidak menyebutkan siapa saja anggota DPR yang menerima fee tersebut, dengan alasan bahwa substansi penyidikan bersifat rahasia dan biasanya baru diungkap dalam persidangan.

Berita Lainnya:
Panas! Ammar Zoni Ngamuk di Ruang Sidang usai Disebut Bandar Narkoba

Sebelumnya, Andi Narogong telah menyelesaikan pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (19/3/2025) pukul 14.16 WIB. Namun, ia memilih bungkam saat ditanya awak media mengenai dugaan aliran dana e-KTP kepada Ganjar Pranowo, mantan anggota DPR Fraksi PDIP.

“Pak Andi tahu keterlibatan aliran dana ke Ganjar Pranowo nggak?” tanya wartawan.

Dalam persidangan kasus e-KTP sebelumnya, mantan Ketua DPR Setya Novanto mengungkapkan bahwa Andi Narogong pernah melaporkan bahwa Ganjar Pranowo, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS terkait proyek KTP elektronik.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan
A

Tabrani Yunis

18 Feb 2026

Kelas Afirmasi Masih Perlu

Reaksi

Berita Lainnya