KEPERCAYAAN publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai survei menunjukkan bahwa citra kepolisian di mata masyarakat terus memburuk, dipicu oleh sejumlah kasus pelanggaran hukum yang melibatkan oknum aparat serta kurangnya transparansi dalam penanganannya.
Kondisi ini berdampak pada menurunnya kepatuhan hukum dan meningkatnya ketidakstabilan sosial, yang pada akhirnya mengancam efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Untuk memulihkan kepercayaan tersebut, diperlukan reformasi internal yang menyeluruh dan peningkatan profesionalisme dalam tubuh Polri.
Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia merilis hasil Evaluasi Publik terhadap Kinerja 100 Hari Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih pada 27 Januari 2025. Survei ini dilakukan terhadap 1.200 responden pada periode 16–21 Januari 2025 dan mencakup penilaian terhadap 11 lembaga negara.
Hasilnya menunjukkan bahwa Polri menempati peringkat ke-9 dalam tingkat kepercayaan publik, dengan 69 persen responden menyatakan masih percaya, sementara sisanya tidak percaya atau tidak memberikan jawaban. Hal ini bisa menjadi indikator bagi Polri untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi guna memperkuat kepercayaan publik.
Selain itu, laporan Ipsos Global Trustworthiness Index 2024, yang mengukur tingkat kepercayaan terhadap berbagai profesi di 32 negara, termasuk Indonesia, juga menunjukkan hasil yang mencemaskan. Dalam survei yang melibatkan 23.530 orang dewasa, termasuk 500 responden dari Indonesia, ditemukan bahwa Polri berada dalam daftar profesi yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat.
Tingkat ketidakpercayaan terhadap kepolisian di Indonesia mencapai 41 persen, hanya sedikit lebih baik dibandingkan dengan politisi, yang memiliki tingkat ketidakpercayaan tertinggi sebesar 45 persen. Posisi Polri yang sejajar dengan politisi (dalam hal ini partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR))—dua institusi yang sering dikritik karena kurangnya transparansi—menunjukkan bahwa masyarakat semakin skeptis terhadap peran kepolisian sebagai penegak hukum
Salah satu faktor utama yang menyebabkan turunnya kepercayaan publik adalah banyaknya kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Sepanjang tahun 2024, berbagai tindak kriminal yang melibatkan aparat kepolisian mencuat ke permukaan, mulai dari pemerasan, penganiayaan, pembunuhan, hingga keterlibatan dalam jaringan narkoba.
Kasus-kasus seperti pemerasan Rp32 miliar oleh oknum polisi terhadap warga Malaysia di DWP 2024, penembakan siswa SMK oleh Aipda Robig, penolakkan pendampingan penangkapan pelaku pencurian mobil rental di Rest Area 45 Tol Tangerang-Merak oleh Kapolsek Cinangka, hingga kasus penembakkan Brigadir Joshua yang melibatkan Ferdy Sambo, semakin memperburuk citra kepolisian di mata publik.






























































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…