BANDA ACEH – Dalam realitas kehidupan masyarakat Aceh saat ini, banyak orang tua yang merasa enggan menikahkan anaknya, terutama karena tuntutan mahar yang tinggi. Sementara itu, harga emas di pasaran terus mengalami kenaikan signifikan.
Hal itu disampaikan oleh Penyuluh Agama di KUA Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar di Masjid Besar Ittihadiyah, Kemukiman Lamreung, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Jumat, 18 April 2025 bertepatan dengan 19 Syawal 1446 H kemarin.
Tgk Cut Azwar menambahkan, umat Islam dalam kehidupan berkeluarga telah diatur oleh ketentuan hukum syariat yang wajib dilaksanakan sebagaimana diturunkan oleh Allah melalui Rasul-Nya. Oleh karena itu, terdapat tanggung jawab dan kewajiban yang harus ditunaikan oleh orang tua terhadap anak-anak mereka.
dalam salah satu hadits, Rasulullah SAW menyampaikan, tiga kewajiban utama orang tua terhadap anaknya. Pertama, memberikan nama yang baik saat anak lahir. Kedua, mendidik anak dengan ilmu Al-Qur’an atau pendidikan agama Islam. Ketiga, menikahkan anak ketika mereka telah memasuki usia dewasa.
“Ketiga tanggung jawab ini, harus dipenuhi oleh orang tua, terutama tanggung jawab yang ketiga, yaitu menikahkan anak,” tegas Tgk Cut Azwar, yang juga Imam Meunasah Gampong Lamreung ini.
Ia menjelaskan, dalam tradisi masyarakat Aceh, proses pernikahan, mulai dari pertunangan hingga acara walimatul ‘urs, sering kali tidak selaras dengan syariat Islam. Banyak prosesi pernikahan yang justru menyulitkan dan menjauh dari prinsip-prinsip syariat. Alih-alih mempermudah, masyarakat justru memperumit urusan pernikahan dengan tuntutan adat yang berlebihan.
Yang lebih memprihatinkan, lanjut Tgk Cut Azwar, terdapat kenyataan banyak orang tua mengabaikan pendidikan agama anak-anak mereka. Padahal, memberikan pendidikan agama merupakan kewajiban utama yang tidak boleh diabaikan.
Bila orang tua tidak memiliki kemampuan mengajarkan sendiri, mereka dianjurkan menyerahkan anak-anaknya ke dayah atau lembaga pendidikan Islam yang banyak tersedia di Aceh.
Berdasarkan hasil survei para Penyuluh Agama dari Kementerian Agama Kecamatan Darul Imarah, lebih dari 80% anak-anak di wilayah ini tidak mampu membaca Al-Qur’an, bahkan tidak mengenal Al-Qur’an sebagai pedoman hidup mereka.
“Fakta-fakta ini seharusnya menjadi tamparan dan penggugah kesadaran bagi kita semua, supaya memiliki tanggung jawab penuh terhadap anak-anak yang kita lahirkan, besarkan, dan akan kita tinggalkan sebagai generasi penerus agama dan bangsa ini,” pungkasnya.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler