UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Viral Video Aksi Free Aceh, Maluku, Papua di Forum PBB, Kemlu: Tidak Beretika!

BANDA ACEH – Sebuah video, yang menampilkan sekelompok individu mengacungkan kertas bertuliskan “Free Aceh”, “Free Papua”, dan “Free Maluku” di United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) ke-24 pada Senin (21/4/2025), viral di media sosial.

Dalam video tersebut, selebaran bernada separatis itu ditanggapi oleh pemerintah Indonesia sebagai tindakan provokasi.

Dengan segera, petugas keamanan forum, yang telah mendapat laporan, menyita kertas-kertas tersebut dan memberikan peringatan untuk tidak melakukan hal demikian.

“Saat ini kita sudah melaporkan ke security PBB, langsung digrebek,” kata perekam video tersebut.

Respons Pemerintah Indonesia

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat, menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan forum internasional oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berita Lainnya:
Kemenhut Jelaskan Heboh Kayu Gelondongan di Pesisir Lampung: Bukan dari Banjir Sumatra

“Forum tersebut adalah ruang diskusi antarnegara untuk memberdayakan masyarakat adat. Sayangnya, ada oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan penyelenggaraan forum itu sendiri,” kata Roy, Kamis (24/4/2025).

Ia juga menganggap sekelompok individu yang dimaksud hanya mencari sensasi dan tidak menunjukkan etika yang baik di sebuah forum internasional.

“Jadi ketika ada orang-orang pencari sensasi yang melakukan hal-hal tersebut, sudah jelas-jelas itu melakukan tindakan yang menyalahgunakan forum dan mungkin dapat dikatakan sebagai orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau bahkan tidak memiliki etika sama sekali,” ujarnya.

Roy menegaskan, UNPFII adalah forum resmi di bawah naungan PBB yang ditujukan bagi negara-negara anggota untuk bertukar pandangan tentang pemberdayaan masyarakat adat, dengan tetap menjunjung tinggi kedaulatan setiap negara.

Berita Lainnya:
Kembali Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut Irit Bicara

Menurutnya, kehadiran peserta dari kalangan organisasi non-pemerintah (NGO) seperti pada video viral tersebut memang diperbolehkan, tetapi tetap harus tunduk pada aturan dan etika internasional.

“PBB sendiri bertindak cepat. Mereka langsung menyita materi-materi yang digunakan untuk aksi tersebut dan memberikan peringatan kepada semua delegasi agar tidak menyalahgunakan forum ini,” tambah Roy.

Diketahui, sidang UNPFII bertujuan mengidentifikasi praktik terbaik dalam pemberdayaan masyarakat adat dan membahas tantangan-tantangan yang dihadapi.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberdayaan masyarakat adat, dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kedaulatan negara dan tidak menoleransi tindakan yang mengarah pada separatisme.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.