BANDA ACEH – Peran Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM) dalam perkara dugaan perintangan sejumlah kasus korupsi di Kejaksaan Agung, terkuak.Kasus korupsi yang diduga dirintangi tersebut mulai dari kasus crude palm oil (CPO), kasus tata niaga timah, serta kasus importasi gula Tom Lembong. MAM diduga terlibat aktif dalam upaya perintangan guna menyudutkan kinerja penyidik Kejagung.
“Terdapat permufakatan jahat antara MAM selaku Ketua Tim Cyber Army bersama dengan MS, JS, dan TB selaku direktur pemberitaan JakTV,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, Kamis, 8 Mei 2025.
Perbuatan tersebut dilakukan tak lain dengan buat konten atau berita negatif terkait Korps Adhyaksa. Konten atau berita tersebut lantas disebarluaskan oleh MAM dan Tian Bahtiar (TB) lewat media sosial TikTok, Instagram juga Twitter. Lalu, pembuatan konten pun berdasar materi yang diberi oleh tersangka Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS).
“Materi yang diberikan oleh tersangka MS dan tersangka JS yang berisikan narasi-narasi mendiskreditkan penanganan perkara a quo yang dilakukan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung,” kata dia.
Atas perbuatannya itu, MAM dipersangkakan Pasal 21 Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/1991 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Untuk diketahui, Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM) ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan perintangan proses hukum pada sejumlah perkara korupsi yang ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
“Penyidik telah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan satu tersangka, adapun yang bersangkutan berinisial MAM selaku Ketua Cyber Army,” ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, Kamis, 8 Mei 2025.
Dia mengatakan, MAM diduga terlibat upaya perintangan pengusutan perkara baik dari penyidikan hingga penuntutan beberapa perkara yang ditangani Jampidsus Kejagung RI. Upaya perintangan tersebut dilakukan bersama-sama dengan tiga tersangka sebelumnya. Yakni Direktur Pemberitaan JakTV Non-aktif Tian Bahtiar (TB), Advokat Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS).






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler