UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Mahasiswi ITB Pembuat Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Ditangkap Polisi

BANDA ACEH – Polisi telah menangkap seorang wanita mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) karena diduga membuat meme tak senonoh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” katanya kepada awak media, Jumat 9 Mei 2025.

Berita Lainnya:
Walhi Ramal Papua Akan Seperti Sumatra Apabila Ditanam Sawit​

Wanita berinisial SSS tersebut diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Penangkapan ini membuat heboh platform media sosial X, dengan banyak akun yang membagikan informasi dan foto-foto terkait kasus ini.

Berita Lainnya:
Kasus Ijazah Belum Tuntas, Jokowi Kini Dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional Terkait KM50

Seperti yang diposting akun X @MurtadhaOne1. Dimana, disebutkannya mahasiswi tersebut ditangkap karena membuat meme yang menyerupai Presiden RI Prabowo Subianto.

“Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis caption akun tersebut.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.