BANDA ACEH – Kader PDIP Saeful Bahri turut menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR 2019-2024, dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Saat menghadiri panggilan Pengadilan, Saeful Bahri dikawal penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti.Sidang pemeriksaan saksi terdakwa Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis 22 Mei 2025.
Juru Bicara PDIP Guntur Romli buka suara atas adanya pengawalan dari Rossa Purbo Bekti untuk Saeful Bahri dalam persidangan Hasto hari ini. Pihaknya, tegas dia, khawatir ada dugaan intimidasi terhadap Saeful Bahri yang bakal bersaksi dalam persidangan.
“Kami ingin menyampaikan kekhawatiran kami atas intimidasi dan tekanan terhadap saksi-saksi yang bukan dari penyidik dan penyelidik KPK yang kami khawatirkan mengalami intimidasi, ancaman,” ujar Guntur Romli di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Guntur mengaku melihatnya secara langsung terkait pengawalan Rossa Purbo Bekti. “Karena saya sendiri melihat tadi, saksi Saeful Bahri itu dikawal oleh penyidik KPK Rossa sampai depan ruang sidang,” katanya.
Dia justru mempertanyakan urgensi penyidik untuk mengawal saksi yang dihadirkan oleh jaksa. Terlebih, Rossa merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik dalam perkara Harun Masiku.
“Kok bisa saksi yang harusnya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum tapi dikawal oleh penyidik langsung, oleh kasatgas langsung, yaitu Rossa. Saya melihat sendiri, dia mengantar Saeful Bahri itu sampai ke depan ruang sidang,” kata Guntur.
Saeful Bahri diketahui menjadi saksi bersama dengan Carolina Wahyu Apriliasari selaku Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima atau pegawai money changer.
Dalam perkara dugaan suap, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada mantan Anggota KPU RI Wahyu Setiawan pada rentang waktu 2019-2020.
Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Selain itu, Hasto turut didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler