UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Tiga Mahasiswa UII Diintimidasi usai Gugat UU TNI ke MK, Ketua DPR Sebut akan Tanya Aparat

BANDA ACEH – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan akan menanyakan aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan intimidasi kepada tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).

“Kami akan pertanyakan kepada aparat penegak hukum mengenai siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa diintimidasi, dan kenapa terjadi hal tersebut,” ujar Puan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (26/5/2025), dikutip dari Antara.

Berita Lainnya:
Said Didu Sentil Kapolri Buat Aturan Sendiri, Prabowo Diminta Waspadai 'Kudeta Sunyi'

Puan sendiri mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari jurnalis.

“Ini saya juga baru mengetahuinya dari media. Namun, jika memang seperti itu, maka kami akan lihat apakah yang (dimaksud, red.) mengintimidasi,” jelasnya.

Sebelumnya, tiga mahasiswa FH UII yang merupakan pemohon uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) diduga mengalami intimidasi usai didatangi orang tak dikenal.

Berita Lainnya:
Mahfud MD: Rakyat Rindu Tampilnya Kembali Polisi-polisi Rakyat

Adapun permohonan uji formil mereka telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.

image_print

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website