BANDA ACEH – Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebagai bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, menuai reaksi keras dari berbagai kalangan di Aceh.
Salah satu suara penolakan tegas datang dari Pemuda asal Aceh Barat Daya (Abdya), Rahmad Andrian, yang menyerukan agar keempat pulau tersebut segera dikembalikan ke dalam wilayah hukum Provinsi Aceh.
Rahmad menegaskan bahwa keputusan Kemendagri tidak hanya menyangkut batas administratif semata, melainkan juga menyentuh aspek sejarah, adat, dan kehormatan Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan dalam struktur pemerintahan Indonesia.
“Kami minta Pemerintah Aceh dan DPR serta DPD RI duduk bersama Presiden dan Kemendagri, membawa dokumen-dokumen legalitas hukum, adat, dan sejarah. Kita harap mereka bisa menghargai jasa dan marwah Aceh,” tegas Rahmad Andrian dalam keterangannya kepada HARIANACEH.co.id, Senin (10/6/2025).
Ia juga menyoroti perlunya Pemerintah Aceh untuk bersikap tegas dan tidak tergoda menyetujui skema kompromi apapun yang berpotensi merugikan hak wilayah Aceh.
“Karena pulau itu milik Aceh, jadi kami minta Pemerintah Aceh jangan membuat kesepakatan apapun, apalagi merugikan wilayah Aceh sendiri dengan Sumut. Secara hukum keempat pulau itu resmi milik Aceh, maka tidak ada pengelolaan kolaboratif. Nyan tanoeh tanyoe, marwah tanyoe, wajéb tajaga bersama-sama,” imbuhnya penuh penekanan.
Minta Sumut Hormati Kedaulatan Wilayah Aceh

Dalam pernyataannya, Rahmad juga menyerukan agar Pemerintah Sumatera Utara tidak memperkeruh situasi dengan wacana-wacana yang tidak rasional dan tidak berdasar hukum. Ia menegaskan bahwa batas wilayah provinsi telah diatur secara tegas dalam berbagai regulasi, termasuk dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Pemerintah Sumut seharusnya menghormati kedaulatan batas wilayah Aceh. Perampasan wilayah adalah bentuk penghinaan terhadap sejarah dan hak Aceh yang dijamin dalam hukum nasional dan kesepakatan politik. Ini bukan hanya tentang siapa punya tanah, tapi tentang siapa menjaga amanah sejarah,” tegasnya.
Usulan Bobby Nasution: Pengelolaan Kolaboratif
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan kunjungan ke Banda Aceh untuk membahas polemik keempat pulau tersebut bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem. Dalam pertemuan itu, Bobby mengusulkan agar pengelolaan potensi pulau dilakukan secara kolaboratif antara kedua provinsi.





























































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…