Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Muzani Ngaku Belum Dapat Update Surat Pemakzulan Gibran

BANDA ACEH -Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hingga saat ini belum mendapatkan update terkait surat yang dilayangkan Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.

“Terus terang saya belum dapat update dari sekretariat sampai hari ini,” ungkap Ketua MPR Ahmad Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 25 Juni 2025. 

“Saya belum, teman-teman sekretariat belum melaporkan, saya juga belum menerangkan karena saya baru masuk setelah reses hari ini,” tambahnya.

Ditanya lebih jauh apakah sudah ada komunikasi antar pimpinan MPR perihal surat pemakzulan Gibran, Muzani terkesan mengelak. 

Berita Lainnya:
Jejak Perubahan Sikap Jokowi soal UU KPK Bentuk Ambisiusitas Kekuasaan

“Belum, barang kali, entah ada atau sudah ada, saya belum tahu,” tuturnya. 

Namun demikian, Sekjen DPP Partai Gerindra ini telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, hanya saja tidak dalam konteks komunikasi menyoal surat pemakzulan Gibran. 

“Saya dengan Pak Dasco sering ketemu tapi tidak membicarakan itu, membicarakan yang lain,” tukasnya. 

Diberitakan RMOL sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak DPR segera memproses permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

Desakan ini menyusul surat yang sudah dilayangkan kepada MPR, DPR, dan DPD RI dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 pada Senin, 2 Juni 2025. Surat tersebut telah diterima pihak Kesekretariatan MPR/DPR/DPD RI.

Berita Lainnya:
Fotokopi Ijazah Jokowi saat Nyalon Walikota Solo Kotor, Kumuh, dan Kumal

“Kami mendesak agar DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, Selasa, 3 Juni 2025. 

Bimo Satrio mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai proses Politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres bermasalah.

Setidaknya ada 4 poin yang menjadi argumentasi hukum Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta pemakzulan Gibran. 

Pertama, pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan. Kedua, kepatutan dan kepantasan. Ketiga, ditinjau dari moral dan etika Gibran. Keempat, dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarga.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya