NASIONAL
NASIONAL

Dituduh Berbuat Asusila, Mahasiswa di Surabaya Diperas Oknum Polisi, Dimintai Rp10 Juta

BANDA ACEH – Seorang mahasiswa diduga menjadi korban pemerasan yang dilakukan seorang oknum polisi di Surabaya. Akibatnya, korban mengaku kehilangan uang Rp 650.000.Ayah korban, Djumadi (60), warga Surabaya, mengatakan, awalnya anaknya berinisial, KV (23) dan temannya RA (23), pulang dari Pondok Candra, Waru, Sidoarjo, Kamis (19/06/2025).

“Anak saya bersama temannya baru saja mendatangi kondangan di Sidoarjo,” kata Djumadi, ketika dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

Kemudian, mahasiswa tersebut memutuskan melewati pintu Tol Tambak Sumur, Krian, Sidoarjo, menuju ke Surabaya. Akan tetapi, pemuda itu menyenggol seorang pengendara sepeda motor.

“Mobil anak saya menabrak pelan (sepeda motor) dari samping. Enggak ada yang luka dan sudah saling minta maaf, dan masalahnya juga selesai,” ujarnya.

Lalu, korban memutuskan masuk kembali ke mobilnya setelah mengecek kerusakan. Namun, seorang mengenakan seragam polisi dan satu lainnya memakai pakaian sipil mendatanginya.

Berita Lainnya:
Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Dokumen Kasus Ijazah Jokowi ke Polda Metro

“Mereka menghentikan mobilnya dan bilangnya ini bagian dari operasi gabungan antara TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan,” jelasnya.

Selanjutnya, salah satu orang yang mendatangi tersebut menuduh korban melakukan tindakan asusila. Kedua mahasiswa itu menampik tuduhan itu karena memang tidak melakukannya.

Akhirnya, pelaku yang mengenakan seragam polisi memaksa korban RA untuk duduk di kursi samping kemudi. Sedangkan KV diminta untuk pindah ke kursi penumpang di belakang.

Keduanya pun dibawa berkeliling menggunakan mobilnya di wilayah Surabaya Timur. Selain itu, pelaku juga mengancam akan membawa mereka ke Mapolda Jawa Timur (Jatim).

“Terus dia (pelaku) bilang, biar sama-sama enak, biar saya usahakan, biar gampang, dan akhirnya bilang butuh uang Rp 7 sampai Rp 10 juta. Tapi anak saya enggak bawa uang segitu,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Para korban mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 650.000 di tabungannya. Lalu, pelaku setuju dan mengatarkan keduanya untuk mengambilnya di ATM minimarket di Jalan Ahmad Yani.

“Dia enggak mau kasih nomor ponselnya, juga enggak mau ditransfer, katanya uang itu buat cabut laporan. Waktu ditawari antar ke Polda Jatim malah bilang, jangan, enggak enak sama teman-teman,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga mengaku bahwa pria berseragam polisi yang menjadi pelaku pemerasan kepada mahasiswa tersebut adalah anggotanya berinisial Bripka H.

“Yang bersangkutan (Bripka H) sudah kami amankan dan sedang ditangani Propam Polrestabes Surabaya. Nanti keterangan lebih lanjut lewat Kasi Humas ya. Terima kasih,” ujar Julkifli.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

16 Feb 2026

Serangkai Puisi Delia Rawanita
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan
A

Tabrani Yunis

12 Feb 2026

Gamang
A

Redaksi

12 Feb 2026

The End of Ideology
A

Siti Hajar

11 Feb 2026

Konstitusi dan Air Mata Anak Negeri

Reaksi

Berita Lainnya