Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Ipar Jokowi, Billy Haryanto Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha beras Billy Haryanto. Ipar Presiden Joko “Jokowi” Widodo dipanggil terkait dugaan lkorupsi pembangunan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian.”Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (29/9/2025).

Hingga artikel ini dimuat, belum diketahui Billy hadir atau tidak. Ia dijadwalkan diperiksa sebagai sakasi.

Berita Lainnya:
Negara-Negara Muslim Mulai Puasa Ramadan 19 Februari termasuk di Arab dan Asia Tenggara

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

Diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) pada Ditjen Perkeretaapian Jawa bagian tengah Kemenhub. Aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub Risna Sutriyanto (RS) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Risna ditahan KPK di Gedung Merah Putih KPK sejak 11 Agustus 2025. Total sudah ada 14 tersangaka dalam kasus ini.

Berita Lainnya:
Media Asing Soroti Deal Dagang Prabowo-Trump: Cuan Besar untuk AS

Dalam perkara ini, Risna merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pada paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 Tahun Anggaran 2022-2024. Ia juga mengurusi beberapa paket proyek di BTP Kelas 1 Semarang.

Risna diduga bekerja sama dengan terpidana Bernard Hasibuan memenangkan PT Wirajasa Persada (WJP -KSO) untuk memenangkan proyek. PT Istana Putra Agung juga diminta menjadi pendamping dalam proses pelelangan.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya