BANDA ACEH – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menegaskan bahwa komoditas udang beku yang sempat ditolak oleh Amerika Serikat karena terdeteksi mengandung senyawa radioaktif Cesium-137 (Cs-137), masih aman untuk dikonsumsi selama kadar paparan berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyampaikan bahwa sebagian besar udang yang telah kembali ke Indonesia memiliki kadar radiasi yang sangat rendah, jauh di bawah ambang batas nasional sebesar 500 Becquerel per kilogram (Bq/kg).
“Ternyata yang sudah kembali (udangnya) ada beberapa yang sangat minimum 68 (kadar radiasinya). Jadi yang itu jelas silakan boleh dimakan, standar kita 500,” ujar Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Zulhas juga menegaskan bahwa pemerintah akan memusnahkan seluruh produk udang yang terbukti memiliki kadar Cs-137 di atas ambang batas tersebut.
“Tapi kalau yang di atas 500 kita musnahkan. Kalau Amerika (ambang bakunya) 1.200, kita 500. Jadi yang di atas ambang baku kita musnahkan, tapi yang di bawah ambang baku layak untuk dikonsumsi, kira-kira itu,” tandasnya.
Penolakan Ekspor dan Temuan FDA AS
Kasus ini mencuat setelah Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat menemukan kandungan Cs-137 dalam beberapa kontainer udang beku asal Indonesia yang diekspor oleh PT BMS.
Produk tersebut kemudian ditolak dan dikembalikan ke Indonesia untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Cs-137 merupakan isotop radioaktif hasil fisi nuklir yang mampu memancarkan radiasi gamma dan beta.
Zat ini memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun dan dapat mencemari lingkungan melalui udara dan air.
Paparan dalam dosis tinggi berpotensi menyebabkan kerusakan sel dan kanker, namun dalam kadar rendah yang sesuai standar, dianggap aman untuk konsumsi manusia.
Sumber Kontaminasi Berasal dari Cikande
Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai zona khusus kejadian radiasi radionuklida Cs-137.
Investigasi menunjukkan bahwa kontaminasi berasal dari aktivitas industri peleburan logam milik PT Peter Metal Technology (PT PMT) yang melepaskan Cs-137 ke udara.
Zat radioaktif tersebut kemudian menempel pada bubuk logam bekas dan mencemari kontainer udang beku saat proses pengemasan berlangsung.
Pemerintah telah melakukan pengangkatan sumber radiasi dan mencegah masuknya kontainer terkontaminasi ke Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kita hari ini menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklidal CS-137. Jadi status kejadian khusus itu di Cikande, tidak ada di tempat lain,” jelas Zulhas.

















































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler