NASIONAL
NASIONAL

Jokowi Biang Keladi Rusaknya Penegakan Hukum

BANDA ACEH -Penegakan hukum di Indonesia babak belur di era Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Aparat penegak hukum tidak lagi independen pada masa itu.

Demikian pandangan Pengamat Politik Profesor Ikrar Nusa Bhakti dikutip dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa 14 Oktober 2025.

“Di era Jokowi, terutama 2018, Jokowi mulai bermain-main dengan aparat penegak hukum, Parcok (Partai Cokelat), termasuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Ikrar.

Ikrar mengaku pernah mendengar pengakuan langsung dari Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi terhadap kasus yang menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto.

Saat itu, Setya Novanto yang menjabat ketua DPR tersandung kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP.

“Mas Agus cerita sama saya, Jokowi teriak hentikan (kasus e-KTP),” kata Ikrar.

Namun, kata Ikrar, Agus Rahardjo menolak menghentikannya karena KPK telah mengeluarkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan). 

“Dan maaf Jokowi nggak ngerti Sprindik. Itu kemudian yang menjelaskan Pratikno (Mensesneg),” kata Ikrar.

image_print

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website