NASIONAL
NASIONAL

Terungkap! Diplomat Arya Daru 24 Kali Check-in Hotel dengan Vara Rekan Kerjanya

BANDA ACEH – Tim kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan rampung melakukan audiensi dengan penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11/2025).Dalam pertemuan itu, terungkap Arya Daru sebanyak 24 kali melakukan check in hotel bersama seorang perempuan bernama Farah, rekan kerjanya sesama Diplomat Ahli Muda di Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri.

Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, mengatakan penyidik memberi informasi mengenai aktivitas check in tersebut, yang berlangsung di sejumlah hotel di Jakarta sejak awal 2024 hingga Juni 2025.

“Audiensi kami dengan penyidik, kami banyak memberikan masukan dan informasi, dan kami mendapatkan juga informasi yang dikatakan privacy. Ternyata informasi yang dikatakan privacy itu tidak yang seheboh yang diperkirakan oleh masyarakat,” kata Nicholay di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Berita Lainnya:
Di hadapan Nahdliyin, Prabowo Janji Tidak Akan Mundur Setapak Pun Lawan Korupsi

Penyidik menyampaikan keterangan dari tiga saksi: resepsionis hotel, petugas keamanan, dan operator layanan pemesanan hotel. Ketiganya menyebut Arya Daru kerap datang bersama Farah.

“Platform online. Jadi, informasi itu disampaikan oleh tiga orang bahwa almarhum pernah check-in dan sebagainya. Tapi tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Farah. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Farah,” ujar Nicholay.

Berita Lainnya:
Respons Wali Kota Bekasi usai Nyaris Diserang Warga Pakai Golok saat Tertibkan PKL

Selain meminta penelusuran lebih mendalam terhadap Farah, Nicholay juga mendorong penyidik memeriksa seorang rekan kerja lain bernama Dion. Sebab, sehari sebelum Arya Daru ditemukan meninggal, ia disebut pergi ke pusat perbelanjaan Grand Indonesia bersama Farah dan Dion.

“Jadi kami minta untuk diperdalam, kemudian masukan-masukan kami kepada pihak penyelidik bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara sebelum dinaikkan menjadi tahap penyidikan, lakukan gelar perkara,” ujar Nicholay.

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

16 Feb 2026

Serangkai Puisi Delia Rawanita
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan
A

Tabrani Yunis

12 Feb 2026

Gamang
A

Redaksi

12 Feb 2026

The End of Ideology
A

Siti Hajar

11 Feb 2026

Konstitusi dan Air Mata Anak Negeri

Reaksi

Berita Lainnya