LINGKUNGAN
LINGKUNGAN

Krisis Banjir Aceh: Bukan Bencana Alam, Tapi Kegagalan Sistem Pemerintah

BANDA ACEH – Provinsi Aceh kini lumpuh total. Nyaris seluruh kabupaten/kota tenggelam dalam banjir parah. Namun, yang lebih memprihatinkan dari curah hujan ekstrem adalah respons dan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh yang dinilai rapuh dan lamban.

Kritikan keras ini muncul dari berbagai kalangan yang menyoroti bahwa bencana kali ini adalah cerminan langsung dari kegagalan sistematis dan manajemen anggaran triliunan yang tidak tepat sasaran.

Sejak laporan masuknya air di Aceh Tamiang, hingga lumpuhnya jalur nasional di Aceh Barat dan pemadaman listrik masif dari Lhokseumawe sampai Banda Aceh, krisis ini telah membuka mata publik: Aceh berada dalam kondisi kerentanan struktural.

Gagal Sistem dan Anggaran Triliunan yang Sia-sia

Para kritikus menuding bahwa kondisi ini bukan lagi sekadar anomali cuaca, melainkan buah pahit dari kebijakan pembangunan dan mitigasi bencana yang setengah hati.

“Ini soal kegagalan sistem—kegagalan kita menyiapkan daerah yang kuat, meski anggaran tersedia begitu besar setiap tahun,” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebut namanya karena sensitivitas isu ini pada Kamis (27/11/2025).

“Apa gunanya anggaran triliunan jika setiap hujan deras membuat daerah ini seperti tidak punya perencanaan? Aceh rapuh, dan kerentanan ini adalah hasil dari kepemimpinan yang lemah dan manajemen bencana yang lambat,” sambungnya lagi kepada HARIANACEH.co.id.

Kritik tajam diarahkan pada alokasi dana dan koordinasi di tingkat Pemprov.

Masyarakat berpendapat, jika perencanaan infrastruktur dan mitigasi dijalankan dengan benar, dampak banjir seharusnya dapat diminimalisir secara signifikan, bukan malah melumpuhkan akses vital, komunikasi, dan ekonomi daerah.

Tuntutan Mendesak: Tetapkan Status Darurat Provinsi!

Dalam situasi kritis ini, fokus tuntutan publik mengarah pada satu hal yang dianggap krusial untuk menyelamatkan ribuan jiwa: penetapan Status Darurat Bencana di tingkat provinsi SEGERA.

Keputusan ini dinilai mutlak untuk memutus birokrasi yang lambat dan koordinasi sektoral yang tidak efektif.

Tanpa status darurat, semua unsur penanganan—TNI, Polri, Basarnas, dan BPBD—terpaksa bekerja di bawah mekanisme normal yang tidak sesuai dengan skala bencana saat ini, sehingga bantuan terlambat mencapai warga yang terjebak.

“Jika status darurat tidak ditetapkan, maka koordinasi tidak akan pernah solid,” tegas perwakilan masyarakat yang terdampak dalam keterangan tertulis yang diterima HARIANACEH.co.id.

“Ribuan warga kini dalam kondisi kritis. Akses jalan terputus, anak-anak dan lansia terjebak, dan logistik tidak dapat masuk. Jika pemerintah lambat, maka rakyat ditinggalkan sendirian,” ketusnya lagi.

Pemprov Didesak Berhenti Bersandiwara

Laporan di lapangan menunjukkan kondisi yang memilukan. Desa-desa terisolasi, aktivitas ekonomi lumpuh total, dan warga mengeluhkan ketiadaan bantuan memadai.

Pemprov Aceh dinilai hanya mampu mengeluarkan pernyataan kosong, bukan tindakan nyata.

Masyarakat menuntut kepemimpinan yang hadir di lapangan dan keberanian mengambil keputusan tanpa menunggu tekanan dari Jakarta atau opini publik meledak.

Kesimpulannya, krisis banjir 2025 adalah tamparan keras bagi Pemprov Aceh. Ini bukan lagi tentang mencari alasan, tetapi tentang mempertanggungjawabkan alokasi anggaran dan menyelamatkan rakyat.

Di atas semua kepentingan politik, nyawa manusia jauh lebih penting. Pemprov harus segera mengambil tindakan tegas, atau publik akan menganggap ini sebagai bentuk pembiaran terhadap penderitaan rakyatnya sendiri.

image_print

Reaksi

Berita Lainnya