Sabtu, 27/12/2025 - 00:42 WIB
PILIH BAHASA:
[language-switcher]

UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Tangkap Pengirim Email Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok: Motif Sakit Hati Diputus Pacar

BANDA ACEH – Polres Depok menangkap pengirim email berisi ancaman bom ke 10 sekolah di Depok pada Selasa (23/12).

Pelaku bernama Hylmi Rafif Rabbi (HRR) 23 tahun, seorang mahasiswa Universitas Binus Jurusan Teknik Informatika.

“Yang bersangkutan masih mahasiswa di universitas swasta, jurusan IT,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok Kompol Made Oka saat jumpa pers di Polres Depok, Jumat (26/12).

Pelaku, kata Made, melakukan aksi teror itu karena merasa sakit hati hubungannya dengan pacarnya yang bernama Kamila kandas. Pelaku mengirim email menggunakan akun email Kamila dan mengaku-ngaku sebagai Kamila.

Salah satu sekolah yang dikirimin ancaman teror itu juga merupakan alumni sekolah Kamila.

Berita Lainnya:
Kasus Ijazah Belum Tuntas, Jokowi Kini Dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional Terkait KM50

“Tersangka merasa kecewa karena putus berpacaran dan lamaran dari tersangka ditolak oleh Saudari Kamila dan keluarganya,” ucap Made.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni:

  1. Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun dan denda maksimal Rp 750 juta
  2. Pasal 335 KUHP ancaman hukuman 1 tahun
  3. Pasal 336 ayat 2 KUHP ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan

Sebelumnya sejumlah SMA di Kota Depok, Jawa Barat, menerima ancaman bom melalui email pada Selasa (23/12).

Diketahui, e-mail ancaman ke 10 sekolah tersebut berisi sejumlah teror serius, mulai dari ancaman bom, penculikan, pembunuhan, hingga rencana penyebaran narkoba.

Berita Lainnya:
Menteri Pigai: Saya Tak Butuh Buzzer Untuk Taklukkan Dunia

Pengirim e-mail menyebut motif aksinya dilatarbelakangi kebencian terhadap dunia pendidikan di Depok serta kekecewaan terhadap aparat kepolisian yang dinilai tidak menindaklanjuti laporannya.

Dalam e-mail tersebut, pengirim juga mengaku sebagai korban pemerkosaan dan menyebut pelaku tidak bertanggung jawab karena tidak menikahinya. Ia mencantumkan identitas lengkap yang diinisialkan KLH, mengaku sebagai alumni SMPIT–SMAIT Pesantren N dan Universitas T, serta menuliskan alamat di Jalan Jati Ulin, Kecamatan Beji, Kota Depok.

“Gua nggak takut sama apa yang akan gua lakukan dengan nama almamater gua,” ujarnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.