UPDATE

EKONOMISYARIAH

Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Pembiayaan bagi Nasabah Terdampak Bencana

BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah (Bank Aceh) menyatakan komitmen penuh untuk memberikan relaksasi kepada nasabah pembiayaan, khususnya pelaku UMKM dan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang terdampak bencana alam.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan perlakuan khusus bagi debitur di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat per 10 Desember 2025.

Setelah memastikan seluruh jaringan kantor yang sempat terdampak banjir kembali beroperasi normal, Bank Aceh kini bergerak cepat melakukan pendataan dan verifikasi di lapangan.

Langkah ini bertujuan untuk merumuskan solusi restrukturisasi yang tepat bagi para nasabah.

Wujud Kepedulian dan Pendampingan Ekonomi

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, menyatakan bahwa pihak bank sangat berempati terhadap kondisi masyarakat yang kehilangan harta benda maupun tempat usaha akibat bencana tersebut.

Berita Lainnya:
Produk AS Dibebaskan dari Sertifikasi Halal? Muhammadiyah Ingatkan Potensi Pelanggaran UU

“Kami sangat memahami beban yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat. Pendataan dan verifikasi ini adalah bentuk gerak cepat kami agar kebijakan relaksasi dari OJK dapat segera dirasakan manfaatnya,” ujar Ilham dalam keteranga tertulisnya yang diterima HARIANACEH.co.id, Senin (29/12/2025).

Mekanisme Pengajuan Relaksasi

Untuk memastikan penanganan yang efektif dan tepat sasaran, Bank Aceh mengimbau nasabah yang terdampak untuk aktif berkoordinasi dengan pihak bank.

Berikut adalah poin-poin penting bagi nasabah:

  • Tetap Tenang: Nasabah KUR dan pembiayaan produktif lainnya diimbau tidak khawatir karena proses peninjauan sedang berjalan sesuai regulasi OJK.
  • Prosedur Pelaporan: Nasabah diharapkan segera melapor ke kantor cabang Bank Aceh terdekat.
  • Dokumen Pendukung: Saat melapor, nasabah diminta membawa dokumen pendukung yang menunjukkan bukti kerusakan atau dampak bencana terhadap usaha mereka.
Berita Lainnya:
Tragis! Influencer Kuliner Tewas Usai Santap ‘Kepiting Setan’ demi Konten

Komitmen Pemulihan Ekonomi

Melalui kebijakan relaksasi ini, Bank Aceh berharap dapat meringankan beban finansial nasabah sehingga mereka memiliki ruang untuk fokus pada pemulihan pascabencana.

“Bank Aceh berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dalam masa pemulihan ekonomi ini agar roda usaha masyarakat di Aceh dan wilayah terdampak lainnya dapat kembali bangkit,” pungkas Ilham.

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

22 Feb 2026

Dari Data ke Empati
A

Redaksi

22 Feb 2026

Atas Nama Bencana
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan

Reaksi

Berita Lainnya