BANDA ACEH – Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga berasal dari China berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi di Mataram, Senin (29/12/2025), menyampaikan bahwa potensi jumlah tersangka WNA China ini lebih dari satu orang.”Iya warga negara asing (WNA China) kita duga sebagai pelaku. Lebih dari satu, ada yang mengoperasionalkan, ada yang mendanai. Itu, sementara itu yang akan kita lakukan pemeriksaan,” kata Endriadi.
Berdasarkan keterangan mereka, Endriadi optimistis akan turut terungkap jaringan dari aktivitas tambang ilegal tersebut. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang asing (WNA China) itu, siapa lagi yang terlibat. Jadi, ada orang asing dan berikut timnya nanti,” ujar dia.
Namun demikian, Endriadi menyampaikan bahwa pihaknya belum menemukan dari keberadaan para pelaku penambangan ilegal yang diduga berasal dari China tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, ia menyatakan bahwa para pelaku sudah tidak lagi berada di Indonesia, melainkan kabur ke luar negeri.
“Jadi, kami sudah bersurat kepada Interpol untuk minta bantuan akan panggilan kepada yang diduga pelaku di luar Indonesia ini,” ucapnya.
Dengan menyampaikan hal tersebut, Endriadi memastikan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku, sesuai hasil penyidikan yang berjalan di Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat.
“Yang pasti, kami sudah pemetaan terhadap pelaku-pelakunya, dan kasus ini juga dilakukan asistensi dan dukungan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri,” kata Endriadi.
Dalam penanganan kasus di tahap penyidikan ini kepolisian sudah melakukan berbagai langkah hukum, mulai dari olah TKP, pemeriksaan warga lokal, pemeriksaan ahli dan penyitaan barang bukti yang menguatkan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Sampai saat ini prosesnya adalah kami sudah melakukan gelar perkara dengan melibatkan beberapa ahli, baik ahli pidana maupun ahli dari ESDM,” ujarnya.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini di antaranya berupa truk angkut material, kamp tambang, dan bahan kimia merkuri serta sianida. Sebagian besar barang sitaan terungkap bermerek China yang diduga sengaja didatangkan ke lokasi tambang. Temuan bukti ini menguatkan indikasi adanya keterlibatan pejabat daerah dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Doakan saja agar kasus ini tetap berjalan dan kami akan berikan kepastian hukum tentunya,” ucap dia.

























































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler