UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Teror terhadap Pegiat Medsos Bentuk Pembungkaman Kritik

BANDA ACEH -Maraknya aksi teror dan intimidasi terhadap pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup yang belakangan ini terjadi di sejumlah daerah dikecam Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Dalam beberapa waktu terakhir, teror dialami oleh sejumlah individu yang dikenal vokal menyampaikan kritik. Konten kreator Ramond Dony Adam alias DJ Donny, misalnya, menjadi korban pelemparan bom molotov ke rumahnya. 

Ia juga menerima kiriman bangkai ayam yang telah dipotong-potong disertai pesan bernada ancaman pembunuhan.

Teror serupa juga dialami aktivis Greenpeace Iqbal Damanik. Sementara itu, pegiat media sosial Sherlya Annavita Rahmi menerima paket telur busuk, mobil pribadinya dicoret-coret, serta pesan-pesan intimidatif. 

Sebelumnya, pegiat media sosial Virdian juga mengalami teror setelah mobil miliknya dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). Bahkan jauh sebelum itu, jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica, pernah menerima kiriman paket berisi kepala babi.

Berita Lainnya:
Viral Bupati Bireuen Bahas Potensi Sawit di Lokasi Banjir Aceh, Netizen: Bencana adalah Cuan

Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menilai rentetan peristiwa tersebut menjadi indikator serius bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih menghadapi tantangan besar.

“Rentetan peristiwa teror tersebut menandakan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih mengalami masalah serius. Sejumlah pegiat media sosial hingga aktivis lingkungan yang kerap melontarkan kritik tajam justru diteror dan diintimidasi. Ini merupakan bentuk pembungkaman kritik,” tegas Faisal dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Desember 2025.

Faisal menegaskan, kebebasan berpendapat dan berekspresi telah dijamin secara konstitusional. 

Jaminan tersebut tertuang dalam Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Ia mengingatkan, jika setiap kritik dibalas dengan teror dan intimidasi, maka demokrasi Indonesia berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

Berita Lainnya:
“Dia Mau Memecah Belah Indonesia” Yudo Anak Purbaya Geram dengan Ulah Resbob, Meledak di Live Bigmo

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kritik dari rakyat seharusnya dijadikan ‘vitamin’ agar pemerintahan semakin sehat,” ujar aktivis muda Muhammadiyah tersebut.

Senada, Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian aksi teror tersebut.

“Iwakum mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk mengusut tuntas rentetan aksi teror terhadap konten kreator hingga aktivis Greenpeace Iqbal Damanik. Jika terbukti ada aktor intelektual di balik rangkaian teror ini, maka harus segera diadili,” tegas Ponco.

Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang wajib menjamin rasa aman bagi setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat.

“Indonesia ini negara hukum. Karena itu, adagium Fiat Justitia Ruat Caelum, (hukum harus ditegakkan walau langit runtuh) harus benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.