GAZA – Laporan terbaru dari kantor pembela umum Kementerian Kehakiman Israel mengungkap praktik penolakan akses air minum terhadap tahanan Palestina di sejumlah penjara Israel selama perang di Gaza. Dalam beberapa kasus, tahanan dilaporkan tidak mendapatkan air hingga 12 jam sebagai bentuk hukuman kolektif.
Dilansir kantor berita Anadolu, temuan tersebut diperoleh dari inspeksi di Penjara Ketziot sepanjang tahun 2024. Dalam laporan itu disebutkan bahwa sejumlah sayap penjara secara sengaja menerapkan kebijakan penahanan air minum sebagai sanksi kolektif terhadap para tahanan Palestina. Sementara di area lain, praktik tersebut dilaporkan berlangsung secara rutin selama hampir setengah hari.
Kantor pembela umum mencatat bahwa praktik penolakan air tersebut telah dihentikan sebelum inspeksi terakhir yang dilakukan pada September 2024. Namun, kebijakan itu sempat berlangsung selama beberapa bulan sebelumnya.
Laporan tersebut didasarkan pada tiga kali kunjungan perwakilan pembela umum ke Penjara Ketziot, masing-masing pada Mei, Juni, dan September 2024. Dokumen hasil inspeksi itu baru dipublikasikan setelah Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI) mengajukan petisi ke pengadilan distrik Yerusalem, menyusul penolakan awal negara dengan alasan keamanan nasional.
Temuan ini menambah sorotan terhadap kondisi penahanan warga Palestina di penjara-penjara Israel selama berlangsungnya perang di Gaza. Sejumlah laporan dari lembaga hak asasi manusia sebelumnya juga menyoroti dugaan kelaparan, pembatasan akses makanan, penyiksaan, serta minimnya layanan kesehatan bagi para tahanan.
Mahkamah Agung Israel dalam beberapa putusan sebelumnya disebut telah menegaskan adanya pelanggaran terhadap hak-hak dasar tahanan. Kelompok-kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa lebih dari 10.000 tahanan Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, saat ini menghadapi perlakuan buruk dan pelecehan serius di fasilitas penahanan Israel.



























































































