HIBURAN
HIBURAN

Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Kasus Pelecehan, Korban Hamil 8 Bulan

BANDA ACEH – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi terhadap aktor dan presenter Anrez Adelio terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial FA (27).

“Itu laporannya teregister dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT Polda Metro Jaya Tanggal 29 Desember 2025,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, peristiwa dugaan pelecehan terjadi di salah satu perumahan di Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, selama periode 24 September 2024 hingga 18 Mei 2025.

Berita Lainnya:
Wamenag Imbau Tak Ada Sweeping Rumah Makan saat Ramadhan: Yang Nggak Puasa Hormati Juga Dong

“Kalau kronologisnya, ini pelapor menjelaskan bahwa pada bulan September 2024 sampai dengan bulan Mei 2025 korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor,” ujarnya.

Kasubbid Penmas menambahkan, korban terpaksa menuruti permintaan tersebut karena terlapor mengirimkan video yang berisi adegan hubungan suami istri yang direkam tanpa sepengetahuan korban.

“Sehingga korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor, yang mengakibatkan korban hamil 8 bulan,” jelas Reonald.

Menurut Reonald, pada saat korban mengandung delapan bulan, terlapor menyuruh korban meminum obat untuk menggugurkan kandungan. Namun korban menolak.

Berita Lainnya:
Eggi Sudjana Ultimatum Pandji di Mabes: Jangan Enyek Ajaran Islam! Minta Maaf Atau Hukum Berjalan

“Kemudian terlapor membuat surat pernyataan untuk menikahi dan bertanggung jawab kepada korban dan bayinya. Namun, faktanya terlapor tidak bertanggung jawab. Atas kejadian itu korban melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya,” katanya.

Reonald juga menyebutkan, korban menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, antara lain satu lembar cuplikan screenshot, bukti chat, satu lembar surat pernyataan, satu lembar fotokopi dokumen terlapor, foto terlapor, dan satu lembar foto USG.

“Kasusnya saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tutup Reonald.

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

24 Feb 2026

Menjadi Ratu di Hati Rakyat
A

Fileski Walidha Tanjung

23 Feb 2026

Bahasa Indonesia yang Bergema di Australia
A

Don Zakiyamani

23 Feb 2026

Ngapain Menulis?
A

Asmaul Husna

23 Feb 2026

Kapankah?
A

Novita Sari Yahya

22 Feb 2026

Dari Data ke Empati
A

Redaksi

22 Feb 2026

Atas Nama Bencana
A

Fileski Walidha Tanjung

21 Feb 2026

Sebuah Upaya Mengembalikan Hati ke Pusat Peradaban

Reaksi

Berita Lainnya