NASIONAL
NASIONAL

Berubahnya Sikap Demokrat: Dulu Tolak Kepala Daerah Dipilih via DPRD sampai Walk Out, Kini Dukung

BANDA ACEH – Perubahan sikap terjadi terhadap Partai Demokrat terkait proses pemilihan kepala daerah.

Pasalnya, saat ini, Demokrat justru mendukung agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, padahal sebelumnya, partai tersebut menolak mekanisme tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron.

Dalam keterangannya, Herman menyebut pihaknya berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto terkait mekanisme Pilkada ke depannya.

Menurutnya, mekanisme Pilkada seperti pemilihan oleh DPRD adalah sah dalam sistem demokrasi di Indonesia.

“Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekaisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.”

“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yan sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Selasa (6/1/2026).

Berita Lainnya:
Kain Kiswah Ka'bah 'Dijual' ke Jeffrey Epstein, Berakhir Jadi Alas di Sarang Maksiat

Herman juga mengatakan pihaknya menganggap kepala daerah dipilih DPRD bisa menjadi opsi yang bisa dipertimbangkan demi memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, hingga menjaga stabilitas Politik Tanah Air.

Namun, dia menegaskan bahwa Pilkada merupakan kepentingan rakyat sehingga pembahasan kebijakan terkait mekanisme pemilihannya harus terbuka, demokratis, dan melibatkan publik dalam pembahasannya.

“Agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rayat dan semangat demokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herman meengaskan Demokrat berprinsip bahwa apapun mekanisme pemilihan yang bakal digunakan, maka demokrasi harus tetap hidup dan suara rakyat sebagai hal yang dihormati.

“Dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Dulu Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, UU Pilkada sampai Dibatalkan SBY Lewat Perppu

Sikap Partai Demokrat ini seakan berbanding terbalik di mana tidak sama seperti pada tahun 2014 lalu.

Berita Lainnya:
Ibu Bekap Anak Sampai Tewas di Subang, Ternyata Jadi Pelampiasan Usai Betengkar dengan Suami

Pasalnya, ketika DPR memutuskan pengesahan UU Pilkada di mana kepala daerah dipilih DPRD, partai berlambang mercy ini memutuskan untuk walk out.

Adapun momen ini terjadi saat sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada pada 26 September 2014 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, aksi walk out yang dilakukan Partai Demokrat buntut 10 usulan mereka tentang Pilkada langsung tidak dimasukkan.

Meski walk out, RUU Pilkada itu tetap disahkan karena mayoritas anggota DPR setuju akan keputusan tersebut.

Pihak yang setuju itu merupakan lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yakni Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, dan Gerindra.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

24 Feb 2026

Menjadi Ratu di Hati Rakyat
A

Fileski Walidha Tanjung

23 Feb 2026

Bahasa Indonesia yang Bergema di Australia
A

Don Zakiyamani

23 Feb 2026

Ngapain Menulis?
A

Asmaul Husna

23 Feb 2026

Kapankah?
A

Novita Sari Yahya

22 Feb 2026

Dari Data ke Empati
A

Redaksi

22 Feb 2026

Atas Nama Bencana
A

Fileski Walidha Tanjung

21 Feb 2026

Sebuah Upaya Mengembalikan Hati ke Pusat Peradaban

Reaksi

Berita Lainnya