BANDA ACEH – Memburuknya kondisi perekonomian negara dan melemahnya mata uang riyal menjadi pemantik aksi demo besar yang terjadi sejak Desember 2025 di Iran.
Saking lemahnya mata uang itu, berdasarkan kurs Selasa (13/1/2026), 1 riyal Iran jauh lebih rendah dibandingkan Rp 1 atau lebih tepatnya Rp 0,015.
Bahkan, nilai tukar riyal Iran untuk dollar AS hanya 0. Sebaliknya, 1 dollar AS mencapai 1.137.500 riyal Iran pada periode yang sama.
Pada 6 Januari, rekor terendah nilai tukar untuk dollar AS mencapai 1,4 juta riyal Iran.
Sebagai perbandingan, pada saat Revolusi Iran 1979, 1 dollar AS setara dengan sekitar 70 riyal Iran, dikutip dari Euronews.
Inflasi Rata-rata 43 Persen
Dalam beberapa tahun terakhir, runtuhnya nilai riyal terhadap dollar AS dan munculnya hiperinflasi telah secara fundamental mengubah lanskap ekonomi.
Data resmi dari Bank Sentral Iran mengungkapkan, perekonomian negara tersebut telah menghadapi tingkat inflasi tahunan rata-rata sebesar 43 persen selama delapan tahun terakhir.
Sebagai perbandingan, laju inflasi umum di Indonesia pada 2025 mencapai 2,92 persen, tertinggi sejak pandemi Covid-19.
Secara kumulatif, kondisi ini berarti membuat harga rata-rata barang dan jasa telah melonjak lebih dari 17 kali lipat, yang secara efektif mengikis daya beli 94 persen penduduk.
Sementara, harga emas global naik secara signifikan sebesar 230 persen dari tahun 2018 hingga 2026.
Di Iran, harga emas 18 karat yang memiliki kemurnian paling populer di Iran, meroket dari 1.387.000 riyal menjadi 160.550.000 riyal per gram.
Ini mewakili lonjakan sebesar 11.475 persen, yang melipatgandakan harga lebih dari 115 kali.
Seandainya harga emas global tetap stagnan, harga emas di Iran hanya akan mengikuti kenaikan nilai dollar AS.
Namun, karena harga emas melonjak secara global, hal ini memperparah trauma finansial.
Penyebab Runtuhnya Ekonomi Iran
Sanksi, inflasi, dan isolasi diplomatik sering disalahkan atas keruntuhan ini.
PBB memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran pada September 2025 setelah Dewan Keamanan gagal mengesahkan resolusi untuk mempertahankan keringanan sanksi.
Keringanan tersebut terkait dengan kesepakatan non-proliferasi sebelumnya yang bertujuan untuk membatasi Iran dalam membuat senjata nuklir.
Langkah-langkah PBB yang dipulihkan mencakup embargo senjata konvensional, pembatasan terkait program rudal balistik Iran, pembekuan aset yang ditargetkan, dan larangan perjalanan.
Uni Eropa juga menerapkan sanksi serupa, serta sanksi yang terkait dengan catatan hak asasi manusia Iran dan perannya dalam memasok drone ke Rusia yang digunakan dalam invasi Ukraina.































































































