BANDA ACEH – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bicara terang-terangan saat bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Di hadapan majelis hakim, Ahok menegaskan tidak pernah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaporkan kepada dewan komisaris selama dirinya menjabat Komut. Termasuk terkait sewa kapal yang kini menjadi pokok perkara.
“Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada,” kata Ahok menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.
Saat jaksa mendalami dugaan temuan BPK terkait pengadaan yang disebut memenangkan pihak tertentu meski tak masuk daftar seleksi, Ahok kembali menegaskan posisinya hanya sebagai pengawas.
“Kami tidak tahu, Pak. Karena semua pengangkatan langsung oleh Menteri BUMN. Tinggal surat. Kami dilantik, kami dicopot, tidak pernah diajak negosiasi,” ujar Ahok, merujuk pada kewenangan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.
Dalam dakwaan jaksa disebutkan praktik ship chartering dan sewa Terminal BBM (TBBM) menimbulkan kerugian negara. Padahal Ahok mengklaim sistem digital Pertamina di eranya sangat transparan dan bisa ditelusuri secara detail.
“Saya bisa ikutin semua. Minyak ke mana, uang ke mana, sampai kapal delay berapa hari. Kalau ada yang ‘kencing’, saya bisa curiga,” tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Tak berhenti di situ, Ahok justru mendorong jaksa naik level jika ingin mengungkap perkara ini secara menyeluruh. Menurutnya, jangan hanya berhenti pada level teknis.
“Makanya saya bilang ke Pak Jaksa, kalau mau bongkar tuntas periksa sekalian Menteri BUMN. Bahkan Presiden bila perlu,” ujar Ahok, merujuk Joko Widodo yang saat itu menjabat presiden.






























































































