BANDA ACEH – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan di balik kericuhan yang muncul akibat penonaktifan sejumlah penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Menurut Purbaya, kegaduhan terjadi karena jumlah masyarakat yang dicoret dari program tersebut melonjak tajam pada Februari 2026.
Berdasarkan analisis Kementerian Keuangan, penghapusan dan penggantian data penerima PBI-JKN pada bulan itu mencapai sekitar 11 juta orang, atau hampir 10 persen dari total penerima yang berjumlah sekitar 98 juta jiwa.
Sebelumnya, jumlah penghapusan data bulanan berada di bawah satu juta orang.
“Kalau kita lihat tabel yang juga dipakai oleh Menteri Sosial, jumlah penghapusan dan penggantian PBI-JKN di Februari 2026 mencapai 11 juta orang. Itu hampir 10 persen dari total 98 juta. Sebelumnya di bawah satu juta,” kata Purbaya dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Purbaya menjelaskan bahwa lonjakan jumlah penerima yang dinonaktifkan menimbulkan efek kejut di masyarakat, karena banyak peserta tidak menyadari bahwa mereka sudah tidak lagi terdaftar dalam program PBI-JKN.
“Ini yang menimbulkan kejutan. Mengapa tiba-tiba ramai di Februari? Karena jumlah orang yang terdampak sangat besar, dan mereka tidak tahu sudah tidak masuk dalam daftar lagi. Kalau 1 persen terkena, tidak ribut, tapi 10 persen hampir semuanya terkena, jadi terasa sekali,” jelasnya.
Ke depan, Purbaya menilai proses penyesuaian data penerima PBI-JKN perlu dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak serupa.
Penonaktifan peserta sebaiknya disebar selama beberapa bulan untuk mengurangi dampak sosial.
“Kalau ada angka drastis seperti ini, harus di-smoothing, di-average 3-5 bulan, agar tidak menimbulkan kejutan,” tegasnya.
Purbaya menambahkan, selama ini program PBI-JKN berjalan efektif tanpa keributan.
Ia berharap masyarakat memahami bahwa alokasi dana untuk program ini tetap sama setiap tahunnya.
“Uang yang saya keluarkan sama, kenapa keributannya berbeda?” tandasnya.





























































































