NASIONAL
NASIONAL

Fitnah Faizal Assegaf ke Erick Thohir Keji dan Mengganggu Kinerja BUMN

BANDA ACEH -Tudingan banyak istri yang dialamatkan kepada Menteri BUMN, Erick Thohir dinilai sebagai fitnah keji yang tidak bisa dibenarkan.

Pemerhati sosial, Zulfikar menilai, unggahan seorang bernama Faizal Assegaf di media sosialnya tersebut tidak berbasis fakta dan data.

“Tudingan itu tidak berbasis fakta dan sangat mengganggu kinerja Menteri BUMN karena pada tataran fakta, hal tersebut tidak pernah terjadi,” kata Zulfikar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/8).

Zulfikar menyebut seharusnya Faizal Assegaf melihat dengan bijak rangkain fakta terkait sosok dan kinerja Erick Thohir. Menteri BUMN itu, kata dia, adalah sosok yang berahklak, penyayang keluarga, dan menteri bertipe pekerja keras.

“Beliau juga senantiasa tegak lurus menjalankan visi Presiden Joko Widodo. Beliau sangat gigih melakukan pembenahan terhadap BUMN,” sambungnya.

Ia pun meminta kepada Faizal Assegaf untuk meminta maaf kepada Erick Thohir karena unggahannya menyangkut nama baik seseorang beserta keluarganya.

“Sekali lagi, kami minta agar Bung Faizal melakukan permintaan maaf secara terbuka. Kami juga berencana melaporkan tindakan ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Zulfikar.

Faizal Assegaf sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Barikade 98 buntut unggahan di media sosialnya yang menyebut Erick Thohir memiliki banyak istri.

“Kami telah melakukan pelaporan atas saudara FA ke Bareskrim Polri. Laporan dibuat oleh DPW Barikade 98 DKI, Jawa Barat, dan Banten,” ujar Ketua DPW Barikade 98 DKI, Decky Matulessy, Jumat (26/8). 

image_print

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website