Minggu, 05/05/2024 - 21:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Pelabelan BPA di AMDK Bisa Diskreditkan Kemasan Polikarbonat Ramah Lingkungan

ADVERTISEMENTS

Pelabelan BPA di AMDK dinilai bisa sebabkan mispersepsi bagi masyarakat

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, khususnya pelabelan Biosphenol-A (BPA) pada Air Kemasan galon dinilai bisa menyebabkan terjadinya mispersepsi bagi masyarakat. Mispersepsi ini juga bisa mendiskreditkan produk galon guna ulang kemasan polikarbonat yang ramah lingkungan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Ketua Komisi Penegakan Regulasi Satgas Sampah Nawacita Indonesia, Asrul Hoesein mengatakan tindakan tersebut bukan hanya mencederai usaha air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang saja, tapi juga mencederai rakyat. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Saya juga sudah mengingatkannya untuk menghentikan tindakannya itu. Bukan mencederai perusahaan AMDK galon guna ulang saja, tapi juga rakyat. Karena, yang masuk-masuk ke rumah tangga itu kan AMDK galon guna ulang,” ujarnya saat webinar, Ahad (4/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Sandiaga: Optimalisasi Penerbangan Antisipasi Dampak Tensi Geopolitik


Dia berharap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sikap yang seakan mendukung beredarnya isu negatif terhadap galon guna ulang ini di tengah masyarakat. Karena, kalau tidak berhenti, hal ini akan jadi bumerang bagi BPOM akan dituding bersikap diskriminatif.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“BPOM seharusnya tidak hanya fokus mengawasi galon guna ulang saja, tapi juga minuman-minuman lainnya seperti teh, kopi, dan lain-lain. Jadi, BPOM, tolong minum-minuman teh, kopi, diperiksa sumber airnya. Ini catatan BPOM, jangan cuma galonnya saja itu yang diawasi. Karena, ada ribuan kemasan di supermarket yang harus diurus BPOM di luar galon,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Sementara itu Peneliti Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Teknologi Bogor (IPB), Nugraha Edhi Suyatma, menyesalkan beredarnya isu soal BPA di tengah masyarakat. Menurutnya, isu ini bisa memberikan kesalahan persepsi bagi konsumen bahwa kemasan galon guna ulang itu berbahaya, sementara kemasan plastik-plastik lainnya itu terkesan aman.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Perajin: Pasar Domestik Angkat Prospek Kerajinan Bambu Gianyar


“Padahal, seperti yang kita tahu bahwa BPA ada di mana-mana, tidak hanya di galon polikarbonat, tetapi ada juga di kemasan kaleng, botol bayi, atau di dot. Itu mestinya dilarang total bagi bayi dan anak-anak,” ucapnya.


Dia mengutarakan pada makanan kaleng ada riset yang mengatakan hampir 90 persen enamel pada kaleng itu terbuat dari epoksi. “Nah, epoksi itu merupakan BPA dan BPA adalah sebagai basic. Jadi, seharusnya ini juga perlu dilabeli juga,” ucapnya.


Dia juga mengkritisi langkah BPOM yang seolah membiarkan kampanye negatif terhadap galon polikarbonat. Hal ini justru bertentangan dengan BPOM sendiri pada aturan label pangan. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi