Jumat, 03/05/2024 - 09:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

BPJPH: Bahan Baku Halal Industri Kosmetik Mendesak Diadakan

ADVERTISEMENTS

JAKARTA–Sediaan bahan baku halal untuk sejumlah produk yang terkena kewajiban bersertifikat halal terhitung masih minim di dalam negeri. Dua di antaranya berkaitan dengan produk farmasi dan kosmetik. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki, menyatakan bahan baku sediaan farmasi dan kosmetik sebagian besar masih impor dari beberapa negara produsen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Hingga saat ini, masih sedikit industri dalam negeri yang dapat memproduksi dan menyediakan bahan baku halal. Karena itu, hal ini mendesak segera diadakan. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hal ini disampaikan Mastuki saat menjadi undangan akademik ujian terbuka disertasi mahasiswa program studi doktor ilmu farmasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Promovenda atas nama Begum Fauziyah, dosen farmasi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Jauh Lebih Rendah dari Nasional, Sulut Berbenah

Penelitiannya berjudul “Pengembangan Bahan Baku Selulosa dan Nanoselulosa Ampas Tebu (Saccharum Officinarum L.) Sebagai Upaya Mendukung Kemandirian Produksi Bahan Baku Sediaan Farmasi Halal”. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“BPJPH sangat mendukung pengembangan bahan baku alternatif sebagai upaya mendukung kemandirian produksi bahan baku sediaan farmasi halal,” kata dia dikutip di laman resmi Kemenag, Selasa (6/4).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Melalui penelitian, terlebih sekelas disertasi di kampus ternama, ia berharap ketersediaan bahan baku halal bagi industri farmasi dapat terpenuhi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal menyatakan tantangan hasil penelitian dari kampus adalah keterterimaan di dunia industri dan perusahaan.”Saya bertanya ke Promovenda, seberapa yakin hasil penelitian ini diterima dunia industri. Karena selulosa dan nanoselulosa digunakan dalam industri farmasi baik industri obat, kosmetik, makanan minuman, dan bahan baku,” lanjutnya.

Berita Lainnya:
BI: Kontribusi Sukuk Hijau Indonesia Torehkan Capaian Positif

Lebih lanjut, ia menyebut selulosa juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pengisi kapsul, disintegran, dan binder pada tablet. Data ini sangat relevan dengan sertifikasi halal produk yang ditangani BPJPH.

Promovenda Begum Fauziyah dalam paparannya menyebutkan ampas tebu memenuhi persyaratan halal sebagai sumber bahan baku selulosa dan nanoselulosa sesuai parameter standar LPPOM-MUI.”Ampas tebu merupakan residu dari industri gula yang jumlah produksinya melimpah setiap tahun. Sebanyak 35-40 persen ampas tebu dapat diperoleh dari total berat tebu yang digiling,” kata dia.

Ia juga menyebut ampas tebu sangat potensial sebagai sumber bahan baku produksi selulosa dan nanoselulosa. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi