UPDATE

ADVERTISMENT
ACEH
ACEH

Dahlan Jamaluddin sebut Jabatan Ketua DPR Aceh bukanlah Warisan

BANDA ACEH – Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin meminta izin untuk menyampaikan sepatah kata terakhir sebagai ketua DPRA. Dahlan menyampaikan apabila DPRA adalah lembaga politik pemegang mandat Rakyat Aceh, sebagai gerak langkah dalam menjalankan mandat rakyat yang dasari oleh aturan Perundang-Undangan.

Menurutnya, perjalanan wakil rakyat dalam parlemen juga didasari oleh etika dan moral yang harus dijunjung tinggi.

“Jabatan bukanlah warisan dan bukan sesuatu yang dapat diwariskan,” kata Dahlan dalam Rapat paripurna DPRA Tahun 2022 dalam rangka penetapan pergantian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berdasarkan surat Partai Aceh No 0387/DPA/PA/III/2022 tanggal 8 Maret 2022, perihal usulan pergantian Pimpinan Ketua DPRA periode 2019-2024 di Gedung Aula Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (21/3/2022).

Berita Lainnya:
Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM, Akademisi USK Ikut Dilibatkan

Dahlan juga menjelaskan, tatkala Partai Aceh memberikan mandat kepada sahabat Saiful Bahri atau dikenal Pon Yahya, sebagai kader dirinya tunduk dan patuh terhadap keputusan tersebut.

“Dalam waktu yang tidak akan lama lagi kita kan memiliki ketua DPRA yang baru, saya mengucapkan selamat kepada kolega baru kita saudara Saiful Yahya (Pon yahya) yang telah ditunjuk oleh Partai Aceh sebagai ketua DPRA baru,” ujarnya.

Berita Lainnya:
DPP FPI Hilal Merah Indonesia Salurkan 1,2 Ton Beras untuk Korban Banjir di Aceh Timur

Dijelaskan, sebagai seorang manusia dirinya tidak luput dari kesalahan.

“Maka dari itu izinkan saya meminta maaf apabila ada kesalahan selama menjabat 2 tahun 5 bulan ini,” kata Dahlan Jamaluddin.

Sebelum Dahlan bukan menjadi ketua DPRA lagi, Pelaksana Tugas dijalankan Safaruddin sebelum penunjukan Saiful Bahri (Pon yahya) menjadi ketua. ( Adv)

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya