Selasa, 07/05/2024 - 16:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Luhut Klaim Big Data Masyarakat Ingin Pemilu Ditunda, Wiranto: Kalau Ada Kasihkan ke Saya

ADVERTISEMENTS

-Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menilai tidak mungkin adanya amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 apalagi kalau hanya berdasarkan big data dukungan masyarakat untuk penundaan pemilihan umum (pemilu).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Wiranto meminta apabila memang benar ada big data tersebut untuk diperlihatkan kepadanya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Ya, sudah ndak mungkin. Kalau ada datanya sini kasih kan ke saya, saya bisa jawab,” kata Wiranto di kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kalau memang big data itu hanya sekedar ucapan, maka Wiranto menganggap isu penundaan pemilu itu hanya menjadi pembahasan yang tidak kunjung selesai. Apalagi ia lebih memilih untuk berpikir secara rasional terkait isu penundaan pemilu tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Presiden Jokowi Tunjuk Airlangga Jadi Ketua Tim Nasional OECD

“Satu debatable yang tidak akan selesai. Ya, kita bicara rasionalitas,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pada kesempatan yang sama, Wiranto juga menegaskan kalau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode itu harus melewati proses yang tidak mudah.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Menurutnya, utuk mengabulkan perpanjangan masa jabatan presiden itu butuh jalan yang panjang dan berat karena menyangkut amandemen UUD 1945. Dari sisi masyarakatnya harus sepakat terlebih dahulu, kemudian MPR RI juga harus menyetujui adanya perubahan UUD 1945.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

MPR RI sendiri merupakan gabungan DPR RI dan DPD RI yang tergabung dalam 9 partai politik sehingga perjalanannya tidak akan semudah yang dibayangkan.

Berita Lainnya:
Menangkan Hadiah Jackpot Lebih Dari Rp20 Triliun, Pemenang Lotre Akhirnya Mengklaim Hadiahnya

“DPR sendiri dari 9 parpol hanya 3 parpol yang setuju mengubah itu. 6 parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode?.”

Seperti diketahui, wacana penundaan pemilu menjadi bola liar di kalangan elit politik dan pemerintah. Bahkan Luhut Binsar pernah mengklaim ada ratusan jutaan orang di media sosial yang setuju terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Luhut mengatakan bahwa ratusan juta orang itu menginginkan presiden Jokowi memperpanjang masa jabatannya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi