– Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta masih ngotot menggulirkan interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dalam urusan penyelenggaraan Formula E. Diketahui, sidang paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 sempat ditunda sementara, karena tidak kuorum.
“Interpelasi itu kan barang yang belum mati,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono di Jakarta, Jumat, 8 April 2022.
Maka dari itu, Gembong meminta rekannya yaitu Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk kembali melanjutkan agenda tersebut. “Ya minggu depan kita dorong lagi, kita ingatkan pada pimpinan untuk segera mengjadwalkan Bamus, penjadwalan paripurna tertunda,” katanya.
Ada banyak hal yang ingin ditanyakan soal kegiatan balapan mobil listrik yang akan di gelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
“Yang digali banyak hal, soal anggaran, transparansi anggaran, itu kan soal kajian. Sampai hari ini kan sudah mengeluarkan duit miliaran tetapi kajian enggak ada,” ujarnya.

Pada agenda interpelasi kemarin, memang dilakukan penundaan. Sebab, tidak memenuhi kourum dan hanya dihadiri oleh fraksi PDIP dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia. Ia mengklaim, pada agenda interpelaiu mendatang bisa kourum dan banyak dari fraksi lain juga bisa hadir dalam agenda itu.
“Jadi, kita ingin menjadwalkan kembali, paripurna yang tertunda akibat tidak kuorum dalam pembahasan paripurna tempo hari,” katanya.
Dilanjutkan
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebutkan interpelasi Formula E dapat dilanjutkan kembali karena ketika sidang paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 masih ditunda sementara.
Rencana melanjutkan kembali interpelasi itu muncul setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI menyatakan sidang paripurna interpelasi Formula E tidak melanggar tata tertib dan kode etik.
Politikus PDI Perjuangan itu kembali meyakinkan hak interpelasi atau memintai keterangan Pemprov DKI soal Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi, yakni PDIP dan PSI sesuai aturan yang berlaku.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, menyatakan bahwa dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta.
“Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kami di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan,” ucapnya ketika dikonfirmasi.
Senada dengan Prasetio, Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengusulkan agar hak interpelasi soal Formula E Jakarta dilanjutkan kembali karena upaya sebelumnya untuk memintai keterangan kepada Pemprov DKI itu dinilai tidak melanggar tata tertib.

























































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler