Selasa, 07/05/2024 - 10:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Kalimantan Barat Telusuri Indikasi Kasus Cuci Uang Ketua Kadin

ADVERTISEMENTS

– Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Suryanbodo Asmoro menyatakan, sedang menelusuri indikasi pencucian uang atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka petinggi Kamar Dagang dan Industri, berinisial JI.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

”Untuk indikasi ke TPPU juga ada arahnya, sehingga tim penyidik kami terus melakukan pengembangan dan penyidikan dalam hal ini,” kata Asmoro seperti dilansir dari Antara di Pontianak, Sabtu (9/4).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dia menjelaskan, saat ini JI masih dalam proses penyidikan sejak ditahan di sel Markas Polda Kalimantan Barat pada 29 Maret. Proses kasusnya memerlukan waktu. Penyidik juga sudah meminta keterangan dari tim ahli, termasuk juga dari BPK.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Sri Mulyani: Kasus Barang Hibah SLB Tertahan di Bea Cukai Diselesaikan Senin
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

”Sekarang tinggal menunggu dari pihak kejaksaan sebagai JPU, dalam hal menggambarkan bahwa dalam kasus ini masuk tindak pidana korupsi (tipikor) atau mau ke tindak pidana lain, salah satunya TPPU itu,” terang Suryanbodo Asmoro.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Dia menilai, tersangka juga termasuk menyulitkan penyidik dan tidak kooperatif. Sebelumnya, JI ditangkap di Jakarta Barat, sekitar pukul 19.00 WIB Senin (28/3) malam di suatu kafe. Namanya sempat dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Polda Kalimantan Barat memasukkan namanya ke dalam daftar itu atas kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tebas, Kabupaten Sambas, pada 2019. Saat itu, dia menjadi direktur PT BAB, pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Ghufron Menggugat, Setelah ke PTUN, Kini Adukan Aturan Dewas ke MA

JI sempat beberapa kali mangkir ketika dipanggil polisi sehingga dinilai tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan. ”Hal itulah yang membuat Polda Kalbar menerbitkan status DPO terhadap JI,” ucap Suryanbodo Asmoro.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Kasus dugaan korupsi itu mulai terkuak saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat menggeledah satu ruangan di Dinas PUPR Kalimantan Barat pada 30 September 2020. Hingga kini Polda Kalimantan Barat sudah menahan empat tersangka termasuk JI dengan kerugian negara sekitar Rp 8,7 miliar.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi