BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) bekerjasama dengan PT. Majoris Asset Manajemen meluncurkan Reksadana Majoris Syariah Dana Lestari Universitas Syiah Kuala Indonesia bertempat di Gedung ACC Dayan Dawood Banda Aceh, Jumat (08/04/2022).
Berbarengan dengan acara peluncuran reksadana ini juga dilaksanakan seminar Investasi yang diisi oleh Kepala Divisi Pengembangan BEI Dedy Priadi dan Direktur PT. Majoris Asset Manajemen Dasrul Chaniago.
Sementara Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi dan Direktur PT. Majoris Asset Manajemen ikut memberikan kata-kata sambutan pada pembukaan acara tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Bisnis Universitas Syiah Kuala (BPBU) USK ini sendiri dibuka langsung oleh Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU.
Marwan menyampaikan bahwa dengan status BLU, saat ini penerimaan anggaran USK berasal dari beberapa sumber, antara lain: APBN/APBD, Pendapatan yang berasal dari jasa layanan termasuk SPP, Hibah tidak terikat, Hibah terikat dan Hasil kerjasama USK dengan pihak lain dan hasil usaha lainnya.
Seiring dengan rencana peningkatan status Badan Hukum USK menjadi Badan Usaha Milik Negara (BHMN), kontribusi pendanaan dari APBN/ APBD ke depannya akan menurun secara signifikan, sementara sumber pendanaan lainnya akan jauh lebih dominan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Rektor menyebutkan bahwa USK saat ini telah melakukan sejumlah langkah strategis guna meningkatkan penerimaan dari kegiatan usaha dengan menggunakan berbagai sumberdaya yang ada, sehingga pembiayaan kegiatan tridharma perguruan tinggi dapat dilakukan secara mandiri.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, USK telah melakukan sejumlah perubahan untuk melengkapi struktur organisasi dan menata sistem kelembagaannya sebagai sebuah Perguruan Tinggi yang akan menyandang status BHMN dengan kemandirian dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya dan kegiatannya.
Dengan demikian diharapkan USK akan dapat memberdayakan seluruh sumberdaya yang ada dalam rangka meningkatkan pendapatan alternatif.
Lebih jauh Rektor USK menyampaikan bahwa perlu ada upaya serius untuk mendapatkan sumber pendapatan alternatif, seiring perubahan status badan hukum, sehingga USK akan mampu memenuhi biaya operasional dalam rangka menyelenggarakan kegiatan tridharma perguruan tinggi secara mandiri.
Disamping itu dia juga menegaskan bahwa peningkatan biaya SPP atau peningkatan penerimaan jumlah mahasiswa secara sporadik tanpa mempertimbangkan ketersediaan sumberdaya bukanlah pilihan yang tepat yang akan diambil USK.


























































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler